Tambang Ilegal Ancam Permukiman

fin.co.id - 22/01/2021, 03:35 WIB

Tambang Ilegal Ancam Permukiman

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

Kendati demikian, dia mengungkap jumlah tambang ilegal di Sinjai pada tahun 2019 sebanyak 22 lokasi. Namun, pada tahun 2020 turun menjadi 17 lokasi

Sementara itu, Pemilik tambang, Akbar mengatakan, pihaknya melakukan aktivitas karena berada di atas lahannya. Terlebih lagi, Pemkab Sinjai berencana melakukan pengerjaan tanggul. Di mana empat meter dari bibir sungai telah dipatok untuk dihibahkan.

BACA JUGA:  Calon Kapolri dan Ketua Komisi III DPR Memberikan Keterangan Usai Fit And Proper Test

"Daripada empat meter itu sia-sia, diberikan secara cuma-cuma maka kami kelola, kami juga siap hibahkan tanah selama kami diberikan izin untuk kelola lahan yang akan dihibahkan itu," jelasnya.

Kendati demikian, dirinya siap ditertibkan, selama tambang liar lainnya juga ditertibkan. "Jangan hanya fokus ke kami, masih banyak tambang liar lainnya. Itu juga ditindaki supaya adil," ungkapnya. (sir)

Admin
Penulis