JAKARTA - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) membuka rekrutmen program Inkubator Wirausaha pada 3 Desember 2020 hingga 31 Januari 2021, yang direncanakan akan melakukan kerjasama dengan 10 Inkubator Wirausaha.
“Tenant yang akan dilakukan inkubasi sebanyak 250 tenant dengan masing-masing inkubator sebanyak 25 tenant," kata Direktur Umum dan Hukum LPDB-KUMKM Jaenal Aripin, saat ditemui di kantornya, Rabu (20/1).
Sasaran tenant, lanjut Jaenal, yang telah memiliki produk, penyusunan panduan kurikulum inkubasi, fokus pada koperasi sebagai tenant atau wadah berkumpulnya para tenant.
Menurut Jaenal, rencana penyelenggaraan program Inkubator Wirausaha di tahun 2021 ini akan dilakukan beberapa terobosan, antara lain, adanya beberapa kriteria persyaratan yang diperbaharui dan penggunaan sistem aplikasi berbasis teknologi informasi. "Yaitu, RiDi (Room for Incubation Development Over Internet) dalam proses rekrutmen tenant," imbuh Jaenal.
Dengan adanya aplikasi/platform digital inkubator ini diharapkan ekosistem pada Inkubator Wirausaha LPDB-KUMKM dapat saling terhubung untuk mempercepat proses dan meningkatkan efisiensi pelaksanaan.
Sistem ini akan terdiri dari Manajemen Alur Perekrutan Inkubator dan Tenant, Manajemen Agenda Kegiatan dan Pelatihan, Manajemen Sistem Pelatihan/Pengajaran (LMS), Modul Monitoring Inkubator dan Tenant dan Modul Pelaporan dan Analisis sehingga dapat saling berkaitan dan terintegrasi.
"Setelah terpilih sebanyak 10 Inkubator wirausaha tersebut, LPDB-KUMKM akan memberikan fasilitasi kepada Inkubator tersebut maksimal Rp250 juta per masing-masing inkubator dengan pola reimbursement yang dilakukan pada masa inkubasi selama enam bulan,” papar Jaenal.
Selain itu, LPDB-KUMKM telah memiliki rencana kerja selama lima tahun program Inkubator Wirausaha dengan tujuan program ini adalah untuk menciptakan lapangan kerja, meningkatkan keinovasian dan terwujudnya daya adaptif Koperasi dan UMKM di era New Normal.
Visi program juga telah ditetapkan yaitu hingga tahun 2024, diharapkan inkubator wirausaha dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru untuk 2000 orang dengan misi perluasan lapangan kerja dan meningkatkan inovasi serta menciptakan model inkubasi,” jelas Jaenal.
Pada tahun 2020, LPDB-KUMKM telah melakukan kerjasama dengan lima inkubator, yakni Badan Inovasi dan Inkubator Wirausaha (BIIW) Unibraw (Malang, Jawa Timur), Pusat Inkubator Bisnis (PIBI) IKOPIN (Bandung, Jawa Barat), IBT Universitas Tanjung Pura (Pontianak, Kalimantan Barat), InnoCircle Initiative (Banyumas, Jawa Tengah), dan Siger Innovation Hub (Lampung).
Fokus Berkoperasi
Jaenal menambahkan, pihaknya berharap potensi usaha rintisan (Start Up) yang kini giat dikembangkan oleh kalangan muda, tetap dikelola anak bangsa sehingga dapat memajukan ekonomi negeri ini. Sebab itu, ungkap Jaenal, lembaga yang berada di bawah naungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) menggagas Kegiatan Inkubator.
“Kami berharap mereka tidak menjadi besar karena investor. Jangan sampai disuntik modal besar oleh investor, kemudian owner (pemilik usaha) tidak bisa tambah modal, akhirnya terdelusi dan bisnis tersebut dikuasai penyuntik modal,” ujar Jaenal.
Melalui kegiatan inkubator, LPDB-KUMKM juga bertujuan membentuk karakter inkubasi yang berbasis koperasi sebagaimana fokus Kemenkop UKM dan LPDB-KUMKM. "Dengan azas dasar koperasi yang kekeluargaan, keuntungan dari sebuah bisnis rintisan pada akhirnya akan memberi manfaat kepada seluruh anggota atau tenant yang bergabung," tukas Jaenal.
Koperasi besar diharapkan menjadi inkubator yang akan membantu para tenant untuk menjalankan usaha dan menjadi besar, secara bersama-sama. Namun, Jaenal mengungkapkan ternyata tidak mudah mendapatkan koperasi yang mau menggelontorkan dana kepada para tenant.