KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Ali Ngabalin dalam Kasus Benih Lobster

fin.co.id - 01/12/2020, 21:15 WIB

KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Ali Ngabalin dalam Kasus Benih Lobster

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

BACA JUGA: KPK Tetapkan Edhy Prabowo Sebagai Tersangka Suap Ekspor Benih Lobster

Sejauh ini, KPK baru menetapkan tujuh orang tersangka atas kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020 alias suap ekspor benih lobster.

Ketujuh orang itu yakni, Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (EP); Stafsus Menteri KKP, Safri (SAF); Staf khusus Menteri KKP, Andreau Pribadi Misata (APM). Kemudian, Pengurus PT ACK, Siswadi (SWD); Staf Istri Menteri KKP, Ainul Faqih (AF); dan pihak swasta Amiril Mukminin (AM). Sementara satu tersangka pemberi suap yakni, Direktur PT DPP, Suharjito (SJT). (riz/fin)

Admin
Penulis