Yusdiyanto: Bawaslu Ngawur!

fin.co.id - 15/05/2020, 06:20 WIB

Yusdiyanto: Bawaslu Ngawur!

Artinya, pengawasannya berjenjang. ”Kepala desa diawasi camat, camat diawasi bupati, bupati diawasi gubernur, gubenur diawasi menteri, menteri diawasi presiden. Dan selanjutnya. Jika Bawaslu mengawasi kepala daerah yang memberi bantuan sosial, itu namanya ngawur. Bawaslu ngawur!” tegasnya.

Ada baiknya, sambung Yusiyanto, Bawaslu mencari jawaban mengapa tingginya money politics, politik berbayar. pendidikan politik rendah, pencegahan dan penindakan yang mandul.

”Pekerjaan rumah Bawaslu banyak kok. Segera selesaikan dulu PR-nya. Baru jika sudah dianggap selesai, jika kurang tugas, minta kembali pada DPR, biar bisa mengawasi bantuan sosial kepala daerah,” terangnya.

Baca juga: Waspadai Malapraktik di Pilkada 2020

Sebelumnya, Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menyebutkan, adanya politisasi bansos terjadi di beberapa daerah. Di ataranya di Kota Bengkulu, Indragiri Hilir, Pelalawan, Ogan Ilir, Lampung Timur, Pesawaran, hingga Bandar Lampung.

Politisasi bansos juga terjadi di Kabupaten Way Kanan, Lampung Selatan, Pandeglang, Pangandaran, Sumenep, hingga Jember.

Menurut Ratna, politisasi bansos rata-rata dilakukan kepala daerah dengan cara menempelkan gambar diri pada kemasan bantuan yang disalurkan.

”Politisasi dengan cara menempelkan gambar calon petahana dalam bansos,” ujarnya.

Ratna menilai, tidak etis bantuan yang sebenarnya digunakan untuk kegiatan kemanusiaan dijadikan kepentingan kontestasi Pilkada. Bansos seharusnya disalurkan hanya untuk kepentingan kemanusiaan.

Ratna pun mewanti-wanti supaya ke depan kejadian serupa tidak terjadi lagi. ”Saya ingatkan jika memberikan bansos kiranya tidak ada maksud dan tujuan tertentu. Apalagi sudah ada instruksi langsung dari presiden,” kata dia. (ful)

Admin
Penulis