Percepat Penanganan COVID-19, Catridge TCM Disiapkan

fin.co.id - 05/05/2020, 03:35 WIB

Percepat Penanganan COVID-19, Catridge TCM Disiapkan

Pesawat milik maskapai Citilink terdampak abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Bandara Sam Ratuangi, Manado, Sulawesi Utara

JAKARTA - Berbagai cara dilakukan pemerintah untuk percepatan penanganan virus Corona (COVID-19). Salah satunya, mendistribusikan catridge untuk mesin Tes Cepat Molekuler (TCM) TBC Resisten Obat ke sejumlah daerah.

"Catridge TCM telah didistribusikan untuk memperpendek waktu tunggu pemeriksaan spesimen. Di antaranya ke Sukabumi, Banyumas, Kediri, Lumajang, Palangkaraya, Balikpapan, Kendari, Sumbawa, Mimika, Merauke, Yapen, Sorong, Ternate, Nunukan dan Tarakan," kata Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto di Graha BNPB Jakarta, Senin (4/5).

Pemerintah, lanjutnya, sudah mendatangkan sebanyak 1.500 catridge untuk mesin TCM TBC Resisten Obat dari rencana pengadaan tahap pertama sebanyak 172 ribu. Pada tahap awal, pemerintah belum bisa memberikan dalam jumlah banyak. Kemudian bagi daerah yang telah mendapatkan kiriman catridge TCM diharapkan sudah bisa melakukan pemeriksaan antigen COVID-19 menggunakan mesin TCM TBC Resisten obat. "Ini adalah upaya kita untuk meningkatkan pemeriksaan yang lebih banyak dan masif," imbuhnya.

Kemudian tujuan dari pemeriksaan tersebut juga memprioritaskan kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) agar status bisa ditentukan dengan cepat. Apakah konfirmasi positif atau bukan. Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan positif, maka dua hal utama yang harus dilakukan. Yaitu isolasi mandiri ketat yang disertai layanan kesehatan komprehensif dan kedua sebagai acuan penelusuran kontak.

Dua hal itu, dinilai sangat penting. Sebab apabila tidak bisa melakukan isolasi kasus positif di tengah masyarakat maka akan menjadi sumber penularan baru. Sehingga upaya pemutusan mata rantai virus sulit dilakukan. Terkait laboratorium pemeriksaan, 89 laboratorium PCR real time sudah diinvetarisasi dan mulai disiapkan agar semuanya bisa beroperasi untuk penanganan COVID-19.

Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (COVID-19) sekaligus Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo meminta masyarakat membatalkan niat mudik selama pandemi COVID-19 masih terjadi.

"Perintah Presiden, tidak ada mudik. Sekali lagi tidak ada mudik. Semuanya diharapkan bisa menahan diri dan bersabar untuk tidak mudik terlebih dahulu," tegas Doni Monardo di Jakarta, Senin (4/5).

Dia menyampaikan Presiden Joko Widodo menyatakan larangan mudik bagi seluruh masyarakat Indonesia sejak 21 April 2020 untuk mencegah penyebaran COVID-19 lebih luas lagi. Kementerian Perhubungan juga telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan No 25 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

Ruang lingkup dari peraturan tersebut adalah, larangan sementara penggunaan sarana transportasi umum, baik untuk transportasi darat, laut, udara, dan kereta api, serta kendaraan pribadi dan sepeda motor, dengan tujuan keluar dan atau masuk wilayah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau pembatasan sosial berskala besar. Kemudian, wilayah zona merah penyebaran COVID-19, dan Jabodetabek atau wilayah aglomerasi lainnya yang telah ditetapkan pembatasan sosial berskala besar.

"Masyarakat diingatkan jangan mencuri-curi kesempatan. Karena kalau hal itu masih dilakukan maka akan menimbulkan risiko bagi kerabat di kampung halaman. Kebiasaan kita untuk bertemu dan berpelukan, bersalaman dengan orang-orang yang disayangi, berdekatan justru membahayakan mereka," papar Doni.

Karena pemudik bisa saja tidak sadar bahwa mereka menderita COVID-19. Namun dalam kategori Orang Tanpa Gejala (OTG). "Tanpa disadari kita telah menjadi carrier sebagai pembawa virus. Ketika menyentuh saudara, justru malah menulari. Bila yang tertular adalah kelompok rentan dan memiliki penyakit penyerta, maka risiko terpapar dan terinfeksi, sakit ringan, sedang bahkan bisa meninggal. Apabila kita sayang keluarga. Untuk sementara tahan diri untuk tidak pulang dulu," ucap mantan Danjen Kopassus ini.

Doni mengajak masyarakat betul-betul patuh larangan pemerintah. "Kita bisa menghindari keinginan untuk pulang. Tetapi, kita harus menjaga diri tidak terpapar dan tidak tertular. Di beberapa provinsi bahkan kasusnya nihil. Jangan sampai ada pemudik malah ada kasus baru. Sementara di daerah dokter, perawat, rumah sakit terbatas. Jumlah dokter paru kita adalah 1.973 artinya 1 dokter paru melayani 1,2 juta warga negara Indonesia," ungkap Doni.

Dengan ketaatan masyarakat tidak mudik, maka dokter dan tenaga medis lainnya tidak akan menjadi kelelahan dan malah menurun imunitas tubuhnya hingga berpotensi terpapar COVID-19. "Kalau kita sayang dokter jangan merepotkan mereka. Begitu juga bagi ODP (Orang dalam Pemantauan) dan PDP (Pasien Dalam Pengawasan) yang tidak disiplin dan masih keluar dari tempat isolasi. ODP dan PDP bisa membahayakan kesehatan masyarakat," tambah Doni.

Kasus positif COVID-19 ini sudah menyebar di 34 provinsi di Indonesia dengan daerah terbanyak positif yaitu DKI Jakarta (4.463), Jawa Timur (1.117), Jawa Barat (1.054), Jawa Tengah (776), Sulawesi Selatan (601), Banten (432), Nusa Tenggara Barat (269), Bali (262), Papua (240), Sumatera Barat (195), Kalimantan Selatan (195), Sumatera Selatan (185).

Berdasarkan data dari situs Worldometers, hingga Senin (4/5) pagi terkonfirmasi di dunia ada 3.566.004 orang yang terinfeksi virus Corona dengan 248.282 kematian dan 1.154.004 orang yang dinyatakan sembuh.

Admin
Penulis