Undang-Undang Perlindungan Konsumen
Merasa Dirugikan, Pembeli Jam Tangan Mewah Minta Haknya Diberikan
Jam tangan tidak hanya sebagai penunjuk waktu tapi juga aksesoris bagi pemakainya. Bahkan, jam tangan atau arloji juga dapat mencerminkan karakter atau pemakainya.
TERKINI
TERPOPULER
1
Profil Brando Susanto, Anggota DPRD DKI dari PDIP yang Meninggal Saat Memberi Sambutan di Acara Halalbihalal
2 hari lalu
2
Sosok Aura Cinta Remaja Bekasi yang Viral Debat dengan Dedi Mulyadi: Pernah Jadi Iklan Pinjol dan Main Sinetron FTV
1 hari lalu
3
Jumlah Korban Tewas Akibat Ledakan di Pelabuhan Iran Total 40 Jiwa, 1.200 Orang Terluka
2 hari lalu
4
Bobby Nasution Sebut Ada 5 OPD Diperiksa Soal Dugaan Korupsi
2 hari lalu
5
KPK Sita Mobil Mercedes Ridwan Kamil Terkait Kasus BJB
2 hari lalu