Pn Probolinggo

Pembakar Bukit Teletubbies Gunung Bromo Divonis 2,5 Tahun Penjara dan Denda Rp3,5 Miliar

Pembakar Bukit Teletubbies Gunung Bromo Divonis 2,5 Tahun Penjara dan Denda Rp3,5 Miliar

Andrie Wibowo Eka Waedhana (41), pelaku penyebab kebakaran Bukit Teletubies Gunung Bromo divonis penjara 2,5 tahun dan denda Rp3,5 miliar oleh Pengadilan Negeri
-->