Pinjaman Daring
Ubah Nama Pinjol Jadi Pindar, Pakar UGM Bilang OJK Seperti Badut
Pakar sosiologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Andreas Budi Widyanta mengkritik keras Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas penggantian istilah pinjaman online (pinjol) menjadi pinjaman daring (pindar) untuk layanan pendanaan bersama berbasis teknologi (LPBBTI) yang legal atau berizin.