Penghentian penuntutan
Keadilan Restoratif, Jampidum Kejagung Setujui 11 Pengajuan Penghentian Penuntutan
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Asep Nana Mulyana menyetujui 11 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif
TERKINI
TERPOPULER
1
Anggota DPRD Malteng Samalehu Bantah Tuduhan Perselingkuhan
5 jam lalu
2
Kebakaran BXC Mall: Respons Cepat Cegah Api Meluas, Pengunjung Selamat! Diduga Akibat Puntung Rokok
2 hari lalu
3
Kementerian Lingkungan Hidup Segel 2 Perusahaan Pengolah Limbah di Bekasi
1 hari lalu
4
Andra Soni Tekankan Pentingnya Penanaman Nilai Pancasila bagi Generasi Muda
15 jam lalu
5
Budi Arie Disebut Terima Jatah Pengamanan Situs Judol Sebesar 50%
2 hari lalu