Penghentian penuntutan
Keadilan Restoratif, Jampidum Kejagung Setujui 11 Pengajuan Penghentian Penuntutan
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Asep Nana Mulyana menyetujui 11 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif
TERKINI
TERPOPULER
1
Tinjau Jalan Kampung Buluh, Gubernur Andra Soni Pastikan Segara Dibangun Melalui Program Bang Andra
3 hari lalu
2
Polemik Clear! Mentan Amran dan Komnas Perempuan Berujung Kolaborasi Perlindungan Perempuan
2 hari lalu
3
AI Makin Pesat, Mengapa Perusahaan Jepang Justru Lambat Mengadopsinya?
22 jam lalu
4
Inflasi AS Tak Lagi Memanas, Harga Pangan dan Energi Mulai Terkendali
2 hari lalu
5
Menpora Erick: Komitmen Presiden Prabowo Terhadap Pelatnas Jangka Panjang Terbukti
3 hari lalu

