Penghentian penuntutan
Keadilan Restoratif, Jampidum Kejagung Setujui 11 Pengajuan Penghentian Penuntutan
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Asep Nana Mulyana menyetujui 11 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif
TERKINI
TERPOPULER
1
Denny JA Terima AMA Appreciation Award 2026, Sebagai Pemimpin Korporasi yang Berdampak
2 hari lalu
2
Gubes ITPLN Ungkap Strategi Penyerapan 5,52 Juta Lapangan Kerja dari PLTS 100 GWp
1 hari lalu
3
Perkuat Pendidikan Karakter, Gubernur Banten Andra Soni Dorong Mengaji Jadi Muatan Lokal di Sekolah
1 hari lalu
4
Banten Siapkan Elektrifikasi Jalur Kereta Rangkasbitung–Merak. Gubernur Andra Soni: Jawab Kebutuhan Transportasi
2 hari lalu
5
BRI Hadirkan BRImo Junior, Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda sejak Dini
2 hari lalu

