Pengadilan Negeri Tangerang
Oknum Mafia Tanah di Dadap Dituntut 5 Tahun Penjara Oleh JPU
Oknum Mafia Tanah di Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang dituntut hukuman pidana lima tahun penjara.
Tok! Alwi Susanto dan LQ Indonesia Law Firm Divonis Minta Maaf di 20 Media Nasional
Tok! Alwi Susanto dan LQ Indonesia Law Firm Divonis Minta Maaf di 20 Media Nasional

Sudah 12 Tahun Ahli Waris Korban Mafia Tanah Ciputat Berjuang Mencari Keadilan
Sudah 12 Tahun Ahli Waris Korban Mafia Tanah Ciputat Berjuang Mencari Keadilan
