Njop
Aturan Baru, Bebas Pajak Hanya Berlaku bagi Satu Rumah dengan Harga di Bawah Rp2 Miliar di Jakarta
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengeluarkan aturan baru terkait pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2024