Guru Non Asn
PPPK Guru 2022 Dibuka, Diprioritaskan Tenaga Honorer, Guru non-ASN dan Guru Swasta yang Memenuhi Ambang Batas
Pelamar Prioritas I yaitu Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta
Kabar Gembira! Guru ASN Dapat Tambahan 1 Kali Gaji Pokok, Non-ASN Rp 2 Juta per Bulan
Kabar Gembira! Guru ASN Dapat Tambahan 1 Kali Gaji Pokok, Non-ASN Rp 2 Juta per Bulan

Dinas Pendidikan Kota Tangerang Masih Tunggu Aturan Kenaikan Gaji Guru
Dinas Pendidikan Kota Tangerang Masih Tunggu Aturan Kenaikan Gaji Guru
