Beribadah
Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah, Wamen Ossy: Bentuk Tanggung Jawab Negara
Sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam menjamin kekuatan hukum hak atas tanah bagi tanah wakaf serta rumah ibadah di Indonesia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN