Polemik Soal Investasi Telkomsel di GoTo, Ekonom INDEF: OJK Harus Pertegas Aturan Business Judgment Rule

Polemik Soal Investasi Telkomsel di GoTo, Ekonom INDEF: OJK Harus Pertegas Aturan Business Judgment Rule

Proses pencatatan perdana saham GOTO di BEI hari ini, Senin 11 April 2022. FOTO: Tangkapan layar Zoom--

"Karena metode pencatatan laporan keuangan harus menggunakan marked to market harga terakhir di bursa. Jika menggunakan acuan harga saham saat ini, pasti potential gain buat Telkom Group. Pada laporan keuangan Desember 2021 ada potential gain tidak ada yang mempermasalahkan. Investasi Telkomsel di GoTo di harga Rp 270. Jadi menggunakan harga sekarang Telkom berpotensi untung. Sehingga potensi naik atau turunnya investasi Telkomsel di GoTo tergantung periode pencatatannya dan harga saham saat dicatatkan," kata Nailul.

Agar kegaduhan investasi perusahaan BUMN di perusahaan digital tidak terjadi lagi, Nailul berharap perlu adanya peningkatan literasi masyarakat terhadap pasar modal dan pencatatan laporan keuangan. 

Saat ini edukasi masyarakat terhadap pasar modal dan pencatatan laporan keuangan masih kurang. Diakui Nailul memang ada beberapa pihak yang sudah menjelaskan mengenai pasar modal dan PSAK. 

(BACA JUGA:Review Daihatsu Luxio Facelift 2022: Harga di Bawah Xenia Tapi Lebih Lega Dari Innova)

Namun penjelasannya belum mendalam dan masih tendensius ke arah politik dengan mengarahkan ke faktor benturan kepentingan.

Faktor benturan kepentingan yang memiliki hubungan keluarga menurut Nailul perlu dibuktikan. Jika benturan kepentingan dikaitkan dengan potensi lost, ekonom ini menilai tidak tepat. 

Agar dikemudian hari investasi minim benturan kepentingan, Nailul meminta agar OJK  memperkuat aturan mengenai business judgment rule. Aturan yang ada saat ini masih terlalu umum dan multi tafsir.

"Regulasi yang ada di OJK maupun di perusahaan BUMN diperkuat saja. Sebab potensi ekonomi digital masih bisa tumbuh dan banyak perusahaan digital membutuhkan angel investor dari perusahaan BUMN. Jangan sampai kegaduhan ini membuat perusahaan BUMN enggan untuk investasi di startup Nasional. Untuk memperbesar ekonomi digital perlu dukungan semua pihak baik itu pemerintah, masyarakat dan perusahaan BUMN," pungkas Nailul.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: