Jika Motor Anda Diambil Debt Collector di Jalan, Polisi Sarankan Rekam Pakai HP

Jika Motor Anda Diambil Debt Collector di Jalan, Polisi Sarankan Rekam Pakai HP

Ilustrasi batre HP, Image oleh Tobias Heine dari Pixabay --

JAKARTA, FIN.CO.ID - Polisi sarankan masyarakat merekam lewat hanphone (hp) untuk mendokumentasikan ulah para penagih utang (debt collector) di jalanan. 

"Kalau memang dihentikan, tanyakan identitas dan buat videonya, apakah dia benar 'debt collector' atau memang dia hanya ingin melakukan perampasan motor di jalan," kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo, Senin, 6 Juni 2022.

(BACA JUGA:Jadi Buronan Jepang, Ini Kasus Mitsuhiro Taniguchi yang Diduga Berada di Indonesia)

Hal tersebut dikatakan Ardhie karena belakang marak terjadi pencurian sepeda dengan modus pelaku menjadi penagih utang gadungan.

Mereka berpura-pura menarik sepeda motor yang menunggak. 

Setelah itu, sepeda motornya dibawa kabur pelaku.

Ardhie melanjutkan, rekaman tersebut bisa diserahkan ke pihak kepolisian sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan.

(BACA JUGA:Viral Debt Collector Banting Pemuda Pancasila, Sekretaris PP: Sweeping Besar-besaran Akan Kita Lakukan)

Ardhie juga mengimbau warga langsung melapor ke polisi setempat jika menjadi korban pencurian dengan modus seperti itu.

Sebelumnya, beberapa kasus pencurian sepeda motor dengan modus penagih utang gadungan, terjadi Jakarta Barat.

Kasus pertama yang muncul ke permukaan, yakni terjadi di kawasan Kembangan pada Jumat (27/5).

Pelaku ditangkap setelah berpura-pura menjadi penagih utang dan mencoba merampas sepeda motor warga di kawasan Joglo.

(BACA JUGA:Daftar Tunggu Jemaah Haji di Banten Mencapai 54 Tahun)

Kasus kedua terjadi di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: