Ubah Jenis Kelamin di KTP, Wanita Tomboy Rela Menyamar Jadi Cowok Demi Gaet Cewek Idaman

Ubah Jenis Kelamin di KTP, Wanita Tomboy Rela Menyamar Jadi Cowok Demi Gaet Cewek Idaman

Foto: Aqda/sumeks.co--

Atas perbuatan pelaku akan dikenakan Pasal 28 ayat 1 Jo pasal 76e UU RI No Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 2002 tentang perlindungan anak.

Sementara itu, Istiqomah alias Raam Saputra alias Putra mengatakan selama dua bulan pacaran sebenarnya korban sempat curiga dengan penampilan fisik dirinya.

Pada saat itu secara tidak sengaja tangan korban mengenai bagian payudara pelaku. Sehingga korban sempat curiga dan menanyakan pada pelaku.

(BACA JUGA:Nunukan Siapkan Status Tanggap Darurat, Banjir 7 Hari Tak Juga Surut)

Kemudian dirinya makin menyakinkan korban dengan menunjukkan foto KTP dengan identitas Raam dengan jenis kelamin laki laki. “Itu diedit di HP, bukan dicetak,” ungkapnya.

Ia mengakui dalam pergaulannya acap kali dengan laki-laki, diduga muncul ketertarikan dengan perempuan. “Tapi saya juga senang dengan pria, sebelumnya pernah ada cowok, ” tuturnya.

Istiqomah sendiri rupanya merupakan residivis jambret di wilayah hukum Polsek Talang Kelapa pada tahun 2018 lalu dengan menjalani masa hukuman selama dua tahun di Lapas Wanita.

“Peran aku waktu itu, yang ambil Hp. Bersama dua rekan lainnya,” pungkasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: sumeks.co