Isu Tes PCR Mahal, Kepala PLBN Entikong Sebut Pihaknya Tak Ikut Campur Urusan Penentuan Tarif

Isu Tes PCR Mahal, Kepala PLBN Entikong Sebut Pihaknya Tak Ikut Campur Urusan Penentuan Tarif

Ilustrasi - PLBN Entikong-Istimewa-

 

SANGGAU, FIN.CO.ID - Dugaan adanya permainan oknum dibalik mahalnya tarif tes Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19 di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalmantan Barat dinilai salah alamat, karena penentuan tarif PCR tersebut bukanlah kewenangan pihak PLBN Entikong, melainkan oleh pihak penyelenggara tes PCR. 

Sedang PLBN Entikong hanya memfasilitasi tempat saja sesuai permintaan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP). Hal ini diungkapkan Kepala PLBN Entikong, Victorius Dunand, Senin, 16 Mei 2022. 

(BACA JUGA:Kementerian PUPR Selesaikan 7 Paket Peningkatan Jalan dan Jembatan DPSP Borobudur )

Victor menjelaskan bahwa pihaknya hanya memfasilitasi tempat bagi KKP untuk memeriksa Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang masuk ke wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Penentuan tarif bukan dari PLBN. Kami di PLBN hanya memfasilitasi tempat bagi Kantor Kesehatan Pelabuhan untuk memeriksa PPLN yang kembali ke Indonesia melalui PLBN Entikong,” ujar Victor.

(BACA JUGA:Koalisi Golkar - PAN - PPP Terbentuk, Mazdjo Pray Makin Yakin Anies Gak Bakal Bisa Nyapres)

Menurut Victor, PPLN sebagaimana Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 17 Tahun 2022, diwajibkan melakukan tes PCR untuk masuk ke wilayah NKRI jika belum melaksanakan vaksinasi maupun yang baru melaksanakan vaksinasi tahap pertama.

“Rata-rata memang PPLN kita belum melaksanakan vaksin dan rata-rata tidak membawa hasil PCR dari Malaysia, paling tinggi dia vaksin pertama. Jadi kewajiban SE Satgas 17 itu mewajibkan PPLN tes PCR,” sambungnya.

(BACA JUGA:Eko Kuntadhi Komentari Anies Akan 'Basmi' Kaum Intoleran: Untuk Narik Suara Jokower?)

Victor mengungkapkan, hampir 90 persen PPLN tidak membawa hasil PCR meskipun baru melakukan vaksinasi pertama. Oleh sebab itu karena keterbatasan jumlah dan kapasitas maka pihak KKP meminta bantuan ke pihak laboratorium swasta.

“Saya juga menyayangkan jika harganya tidak sesuai yang ditetapkan oleh Pemerintah dan meminta supaya berkoordinasi lebih lanjut dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar dan KKP terkait tarif yang resmi,” pungkasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: