Duel Dua Pria Berlatar Belakang Sakit Hati, Satu Ambruk dengan Luka Sobek di Kepala

Duel Dua Pria Berlatar Belakang Sakit Hati, Satu Ambruk dengan Luka Sobek di Kepala

Ilustrasi penusukan--Net

TANJUNGBALAI, FIN.CO.ID – Duel dua pria terjadi di Tanjungbalai, Sumatera Utara. Salah satu dari dua pria tersebut ambruk meregang nyawa.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Triyadi mengungkapkan dua pria yang terlibat duel maut tersebut adalah Roby Aswari Alias Roby. Pria 33 tahun ini adalah warga Jalan Guru Maju, Kelurahan TB Kota I, Kecamatan Tanjungbalai Selatan.

Sementara lawannya adalah Muhammad Juli Anto alias Timor Pulungan. Pria 43 tahun asal warga Jalan Ir H Juanda, Lingkungan I, Kelurahan Selat Lancang, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai. 

(BACA JUGA:Duel Maut Kakak Beradik Usai Timbang Sawit, Kakak Ambruk Lalui Temui Ajal)

Pada duel maut yang terjadi di kawasan Jalan Mangga, Kota Tanjungbalai, Roby meninggal dunia dengan luka bacokan di kepala. 

Sementara Muhammad Juli Anto langsung diamankan satu jam setelah kejadian.

"Berawal dari temuan mayat pria bernama Roby pada Rabu (11/5) sekira pukul 09.00 WIB, di kawasan Jalan Mangga, Kota Tanjungbalai," katanya Kamis, 11 Mei 2022.

(BACA JUGA:Dua Orang Tewas di Malam Takbiran, Satu Duel Maut, Satu Lagi Dikeroyok Warga)

Usai mendapat laporan, pihaknya langsung langsung mendatangi lokasi kejadian dan untuk identifikasi dan olah TKP.

Satu jam kemudian, sekira pukul 10.20 WIB, Satreskrim berhasil menangkap Muhammad Juli Anto alias Timor Pulungan (43).

“Pengungkapan kasus pembunuhan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari saksi-saksi yang mengetahui dan melihat tersangka dan korban Roby berkelahi dengan menggunakan senjata tajam pada malam sebelum korban ditemukan telah menjadi mayat itu,” jelas Kapolres.

Selesai melakukan interogasi terhadap saksi-saksi, tim operasional dipimpin Kasat Reskrim langsung bergerak melakukan pengejaran terhadap tersangka Muhammad Juli Anto alias Timor Pulungan (43). Dan akhirnya pada pukul 10.20 WIB berhasil diamankan dari kediamannya di Jalan Ir H Juanda, Lingkungan I, Kelurahan Selat Lancang, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai.

Kepada petugas, tersangka mengakui membunuh korban karena emosi sehingga tersangka mengambil sebilah parang dari dapur rumahnya dan pergi melakukan pencarian terhadap korban dengan menggunakan sepeda motor. Dan setibanya di lokasi, korban terlebih dahulu melempar tersangka dengan sebilah parang namun tidak mengenai tersangka. Kemudian dibalas oleh tersangka membacokkan parang yang langsung mengenai kepala korban.

“Kemudian tersangka pun mendorong korban menggunakan tangan agar korban terjatuh,” ujarnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: posmetromedan.com