Kemenag Maksimalkan Usia 65 Tahun untuk Berangkatkan Haji Tahun 2022

Kemenag Maksimalkan Usia 65 Tahun untuk Berangkatkan Haji Tahun 2022

Direktur Jenderal Penyelengaraan Haji dan Umrah Hilman Latief--Antara

(BACA JUGA:Link Daftar Nama Jemaah Haji yang Berangkat Tahun Ini, Proses Konfirmasi 9 sampai 20 Mei 2022)

Terkait dengan dana haji, Hilman menegaskan bahwa itu tidak lagi dikelola Kementerian Agama  sejak tahun 2018, tapi oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Kementerian Agama hanya mengelola biaya penyelenggaraan pada tahun berjalan setelah dibahas dan disepakati bersama dengan Komisi VIII dan BPKH. 

“Insya Allah seluruh proses manajemen pengelolaan biaya penyelenggaraan ibadah haji dilakukan secara transparan dan ditujukan untuk memberikan kemaslahatan sebesar-besarnya kepada jemaah haji Indonesia,” terang Hilman.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: