Kementerian PUPR Rampungkan Revitalisasi 3 TPA Sampah Sistem Sanitary Landfill di Jawa Timur

Kementerian PUPR Rampungkan Revitalisasi 3 TPA Sampah Sistem Sanitary Landfill di Jawa Timur

TPA Sampah dengan sistem Sanitary Landfill yang dibangun Kementerian PUPR-Birkompu-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan revitalisasi 3 Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah ramah lingkungan di Provinsi Jawa Timur. 

Ketiga TPA Sampah itu adalah TPA Supit Urang di Kota Malang, Jabon di Kabupaten Sidoarjo, dan Sekoto di Kabupaten Kediri. 

(BACA JUGA:Siapkan 4 Jenis Rekayasa Lalin, Jasa Marga: Fungsinya Untuk Menurunkan V/C Ratio)

Pengembangan ketiga TPA Sampah itu menggunakan sistem sanitary landfill, yang diklaim mampu meminimalisir dampak pencemaran, baik air, tanah, maupun udara sehingga lebih ramah lingkungan.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, penanganan masalah sampah di Provinsi Jawa Timur dapat dilakukan melalui dua aspek, yakni struktural dengan membangun infrastruktur persampahan dan non struktural seperti mendorong perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat.

“Pembangunan infrastruktur pengolahan sampah skala kota/kabupaten dinilai efektif untuk volume sampah yang tidak terlalu besar, sehingga pengurangan sampah dapat dilakukan mulai dari sumbernya. Dukungan pemerintah kabupaten atau kota juga diperlukan terutama dalam penyediaan lahan," kata Basuki di Jakarta, Selasa 3 Mei 2022. 

Pengembangan sistem sanitary landfill TPA Supit Urang dikerjakan sejak Juli 2018 dan telah selesai pada 2020. 

(BACA JUGA:Lalin Padat, Jasa Marga Berlakukan Contra Flow di Tol Jagorawi Mulai Km 44+500 Sampai Dengan KM 46+50)

TPA ini memiliki kapasitas 953,340 m3 untuk melayani sampah rumah tangga penduduk Kota Malang sebanyak 707.015 jiwa atau setara dengan 400 ton/hari.

Pengelolaan sampah sistem sanitary landfill pada TPA Supit Urang diawali penimbangan sampah dan pemilahan sampah organik, anorganik, dan residu. 

Sampah organik diolah melalui fasilitas composting dengan muatan maksimal 15 ton/hari. Sampah anorganik akan dipilah secara manual pada sorting area berkapasitas 35 ton/hari. 

Sedangkan sampah residu akan dipadatkan, ditampung di landfill, dan ditimbun dengan tanah ketika muatan mencapai batas maksimal. 

(BACA JUGA:Viral Video Mesra Arya Saloka dan Amanda Manopo, Roy Suryo: Itu Beneran, Natural, Teman Tapi Mesra)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: