Buntut Kasus Suap Ade Yasin, KPK Sita Dokumen dan Mata Uang Asing

Buntut Kasus Suap Ade Yasin, KPK Sita Dokumen dan Mata Uang Asing

Bupati Bogor Ade Yasin mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022) dini hari. -Indrianto Eko Suwarso-ANTARA

JAKARTA, FIN.CO.ID- Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melakukan penyitaan berupa dokumen dan uang pecahan mata uang asing dalam kasus suap  Bupati Bogor Ade Yasin.

KPK melakukan penggeledahan di beberapa TKP, upaya tersebut untuk mencari barang bukti tambahan terkait kasus dugaan suap Ade Yasin terkait dengan pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bogor pada tahun anggaran 2021.

Tim KPK melakukan penggeledahan di empat lokasi yakni; pendopo/rumah dinas bupati Bogor; Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataa Ruang (PUPR)  Pemkab Bogo, dan rumah kediaman yang beralamat di Ciparigi, Bogor Utara,

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh PLT Juru bicara KPK Ali Fikri dalam siaran pers pada Jumat, 29 April 2022.

"Tim penyidik telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi wilayah kabupaten Bogor. Di tempat ini ditemukan dan diamankan bebrbagai bukti dia antaranya berbagai dokumen keuangan," ucap Ali Fikri dikutip FIN dari Antara pada Sabtu, 30 April.

(BACA JUGA:Penyidikan Kasus Suap Ade Yasin Dikebut, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kabupaten Bogor)

Dalam hasil penyelidikan, Fikri menemukan uang dalam pecahan mata asing.

"Bukti yang dimaksud diduga kuat berkaitan dengan pokoknya perkara. Selanjutnya, bukti tersebut akan segera dianalaisis untuk kemudian disita dan menjadi kelengkapan berkas perkara penyidikan," ucap Ali.

Ali mengkonfirmasikan bahwa tim penyidik KPK pada hari jumat kembali melakukan penggeledahan di daerah Bandung,

"Penggeledahan di rumah kediaman para tersanka di dua lokasi berbeda di Bandung, Jawa Barat. Perkembangan hasil penggeledahan akan kami informasikan lebih lanjut," ucapanya.

(BACA JUGA:Kasus Suap Ade Yasin, KPK Geledah 2 Rumah di Bandung)

(BACA JUGA:Geledah Rumah Dinas Ade Yasin, KPK Angkut Duit Pecahan Asing)

Sebagaimana diketahui, (KPK) menetapkan Bupati Bogor, Ade Yasin, bersama tujuh orang lain sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun anggaran 2021.

Ada pun ketujuh tersangka lain di antaranya Maulana Adam, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor; Ihsan Ayatullah, Kasubdit Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor; serta Rizki Taufik, PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: