Terkini

Pilihan


Geledah Rumah Dinas Ade Yasin, KPK Angkut Duit Pecahan Asing

Geledah Rumah Dinas Ade Yasin, KPK Angkut Duit Pecahan Asing

Bupati Bogor Ade Yasin mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022) dini hari. -Indrianto Eko Suwarso-ANTARA

JAKARTA, FIN.CO.ID - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah bukti saat menggeledah 4 lokasi di Kabupaten Bogor pada Kamis, 28 April 2022. Bukti yang diamankan tersebut di antaranya uang dalam pecahan asing dan dokumen keuangan.

Penggeledahan dilakukan berkaitan kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun anggaran 2021 yang menjerat sang bupati Ade Yasin dan tujuh pihak lainnya sebagai tersangka.

"Bukti-bukti dimaksud diduga kuat berkaitan dengan pokok perkara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat, 29 April 2022.

(BACA JUGA:Penyidikan Kasus Suap Ade Yasin Dikebut, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kabupaten Bogor)

Ada pun keempat lokasi tersebut di antaranya Rumah Dinas Bupati Bogor, Kantor Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Kantor BPKAD Kabupaten Bogor, dan rumah di Ciparigi Bogor Utara.

"Selanjutnya, bukti-bukti tersebut akan segera dianalisa untuk kemudian disita dan menjadi kelengkapan berkas perkara penyidikan," ucap Ali.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bogor, Ade Yasin, bersama tujuh orang lain sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun anggaran 2021.

(BACA JUGA:Ade Yasin Ngaku Dipaksa Tanggung Jawab Perbuatan Bawahannya, KPK: Bantahan Lumrah, Itu Hak Dia)

Ada pun ketujuh tersangka lain di antaranya Maulana Adam, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor; Ihsan Ayatullah, Kasubdit Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor; serta Rizki Taufik, PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor.

Kemudian Anthon Merdiansyah, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditor IV Jawa Barat 3 Pengendali Teknis; Arko Mulawan, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor; Hendra Nur Rahmatullah Karwita, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa; dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa.

Penetapan tersangka ini merupakan tindaklanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kota Bandung dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa, 26 April 2022, sekira pukul 23.00 WIB.

(BACA JUGA:Ade Yasin Tersangka Kasus Suap, Ketua KPK: Prihatin Pejabat Tidak Amanah Kelola Uang Negara)

Dalam tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan total 12 orang dan bukti berupa uang senilai Rp1,024 miliar dengan perincian Rp570 juta berbentuk tunai dan rekening bank berisi dana Rp454 juta.

KPK menduga Ade Yasin, melalui perantaraan bawahannya, menyuap pegawai BPK perwakilan Jawa Barat sekitar Rp2 miliar yang diberikan secara bertahap.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: