Terkini

Pilihan


Kasus Suap Ade Yasin, KPK Geledah 2 Rumah di Bandung

Kasus Suap Ade Yasin, KPK Geledah 2 Rumah di Bandung

Bupati Bogor Ade Yasin mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022) dini hari. -Indrianto Eko Suwarso-ANTARA

JAKARTA, FIN.CO.ID - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun anggaran 2021, Jumat, 29 April 2022.

Penggeledahan terkait kasus yang menjerat Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin ini menyasar dua kediaman di dua lokasi berbeda di kawasan Bandung, Jawa Barat.

"Tim Penyidik KPK kembali melakukan kegiatan upaya paksa penggeledahan rumah kediaman para tersangka di 2 lokasi berbeda di Bandung Jawa Barat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat, 29 April 2022.

(BACA JUGA:Geledah Rumah Dinas Ade Yasin, KPK Angkut Duit Pecahan Asing)

Hingga saat ini, kata Ali, proses penggeledahan masih berlangsung. Ia berjanji bakal menyampaikan hasil penggeledahan nantinya.

"Pekembangan hasil penggeledahan akan kami informasikan lebih lanjut," ucap Ali.

Sebelumnya, Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah bukti saat menggeledah 4 lokasi di Kabupaten Bogor pada Kamis, 28 April 2022. Bukti yang diamankan tersebut di antaranya uang dalam pecahan asing dan dokumen keuangan.

(BACA JUGA:KPK Jebloskan Adik Eks Bupati Lampung Utara ke Bui)

Penggeledahan dilakukan berkaitan kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun anggaran 2021 yang menjerat sang bupati Ade Yasin dan tujuh pihak lainnya sebagai tersangka.

"Bukti-bukti dimaksud diduga kuat berkaitan dengan pokok perkara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Ada pun keempat lokasi tersebut di antaranya Rumah Dinas Bupati Bogor, Kantor Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Kantor BPKAD Kabupaten Bogor, dan rumah di Ciparigi Bogor Utara.

(BACA JUGA:Penyidikan Kasus Suap Ade Yasin Dikebut, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kabupaten Bogor)

"Selanjutnya, bukti-bukti tersebut akan segera dianalisa untuk kemudian disita dan menjadi kelengkapan berkas perkara penyidikan," ucap Ali.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bogor, Ade Yasin, bersama tujuh orang lain sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun anggaran 2021.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: