Tegas! Ketua Fraksi PAN Wanti-wanti Soal Penggunaan Vaksin Halal dan Vaksin Kadaluarsa

Tegas! Ketua Fraksi PAN Wanti-wanti Soal Penggunaan Vaksin Halal dan Vaksin Kadaluarsa

Proses vaksinasi.-berita.depok.go.id-

 

JAKARTA, FIN.CO.ID - Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes)  selektif dalam pengadaan vaksin. Selain harus wajib yang halal sesuai Amar Putusan MA, juga harus memperhatikan masa kadaluarsa vaksin.

"Kemenkes mau tidak mau harus selektif. Selain untuk menghindari kadaluarsa, kemenkes juga harus memilih dan membeli vaksin halal. Pengadaan vaksin halal ini adalah amanat dari putusan judicial review di MA," kata Ketua Fraksi PAN ini dalam siaran pers diterima wartawan, Jumat 29 April 2022. 

(BACA JUGA:PA 212: Jika Pemerintah Tak Mau Siapkan Vaksin Halal, Rakyat Bakal Membangkang Massal)

Saleh juga mengingatkan, dikarenakan sudah ada putusan MA, sudah semestinya Kemenkes tidak menerima hibah vaksin non-halal. Maka pemerintah harus tegas dan cepat mengadakan vaksin halal.

Saleh meminta Kemenkes juga  memperhatikan masa kadaluarsa vaksin. Pasalnya, dalam rapat terakhir dengan kemenkes, biofarma, dan BPOM minggu lalu, dilaporkan adanya vaksin yang sudah kadaluarsa. 

"Jumlahnya mencapai 19,3 juta dosis vaksin. Tidak hanya itu, diperkirakan bahwa pada bulan April dan awal Mei, vaksin kadaluarsa bisa mencapai 50 juta dosis, bahkan lebih," ungkap Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah itu.

Anehnya, kata Saleh, vaksin kadaluarsa itu diperiksa kembali oleh BPOM. Lalu, diperpanjang masa waktu berlakunya. 

(BACA JUGA:MUI Sambut Gembira Putusan MA yang Mewajibkan Pemerintah Menyediakan Vaksin Halal)

Yang semestinya sudah kadaluarsa, ada yang diperpanjang dan diperbolehkan untuk disuntikkan lagi.

"Teman-teman komisi IX banyak yang mempertanyakan. Kalau memang bisa diperpanjang, mengapa ada masa kadaluarsa. Dengan perpanjagan itu, definisi kadaluarsa (expired date) menjadi kabur dan tidak jelas," kata Anggota Dewan dari Dapil Sumut II ini.

Dalam konteks itu, kata Saleh kementerian kesehatan diminta untuk tegas menghindari penggunaan vaksin yang sudah kadaluarsa. 

Harus dipastikan bahwa vaksin yang diberikan ke masyarakat adalah vaksin terbaik dan sesuai ketentuan. 

(BACA JUGA:Menhub Klaim, Rekayasa Lalin yang Diterapkan Berhasil Tekan Kepadatan di Tol)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: