PA 212: Jika Pemerintah Tak Mau Siapkan Vaksin Halal, Rakyat Bakal Membangkang Massal

PA 212: Jika Pemerintah Tak Mau Siapkan Vaksin Halal, Rakyat Bakal Membangkang Massal

Ilustrasi - Vaksin Covid-19-Istimewa-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Sekretaris Majelis Syuro PA 212, Slamet Ma'arif mengapresiasi Putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan uji materiil YKMI (Yayasan Konsumen Muslim Indonesia) atas Perpres No. 99/2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi.

Slamet menyebut putusan MA tersebut sebagai keputusan yang tepat. 

(BACA JUGA:Fahri Hamzah Sebut Putusan MA Soal Vaksin Halal Perkuat Fondasi Indonesia yang Religius)

(BACA JUGA:Sering 'Paksa' Jamaah Untuk Sedekah, Ternyata Uangnya Oleh Ustaz Yusuf Mansur Digunakan Buat Ini)

"Mengapresiasi MA dengan keputusan tersebut karena itu menyangkut hak individu mayoritas rakyat Indonesia yang beragama Islam. Keputusan yang sangat tepat," ucapnya kepada awak media, dikutip Senin 25 April 2022.

Karena itu, menurutnya, Pemerintah harus segera menyiapkan vaksin halal dan meninggalkan vaksin yang jelas-jelas sudah haram.

"Pemerintah wajib segera menyiapkan vaksin halal untuk rakyat Indonesia dan mengurangi atau meninggalkan vaksin yg belum jelas kehalalannya. Apalagi yang jelas najis dan Haram," ucapnya.

Apabila Pemerintah abai terhadap putusan tersebut, Ustad Slamet menyeru untuk menggugat Pemerintah dan menolak dengan keras.

(BACA JUGA:PPP Desak Pemerintah Segera Laksanakan Putusan MA Soal Vaksin Halal)

(BACA JUGA:Aliansi Mahasiswa: Wapres Ma'ruf Amin 'Mencla-Mencle', Ulama Tapi Kok 'Paksa' Ummat Disuntik Vaksin Haram)

"Rakyat mesti gugat pemerintah dan jika dengan sengaja pemerintah tidak mau menyiapkan vaksin halal, saya serukan rakyat terutama muslim-muslim untuk melakukan pembangkangan massal," katanya

PA 212 juga mendesak Pemerintah agar segera menyediakan vaksin halal.

"PA 212 mendesak pemerintah segera dan secepat mungkin menyediakan vaksin halal," desaknya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: