Pandji Bersuara Soal Ade Armando, Dedek Prayudi: Gak Usah Digiring Kepada Kesimpulan-kesimpulan Asumtif

 Pandji Bersuara Soal Ade Armando, Dedek Prayudi: Gak Usah Digiring Kepada Kesimpulan-kesimpulan Asumtif

Direktur Eksekutif Youth and Population Research (CYRR) Dedek Prayudi.-Twitter/@uki23-

(BACA JUGA:Pernah Jadi Staf Jose Mourinho, Ini 3 Fakta Bernardo Tavares yang Resmi Jadi Pelatih PSM Makassar)

Lebih lanjut Pandji juga mengutarakan buah pemikiran berikutnya lewat platform yang sama.

Pandji merasa kalau perilaku bar-bar yang terjadi merupakan buah konsekuensi rakyat yang sudah tak percaya dengan penegak hukum.

"'Gapapa dianiaya walau cuma joke', 'Gapapa dianiaya kalau pernah nyebar hoax', 'Gapapa dianiaya kalau dia pendukung klub lawan', 'Gapapa dianiaya kalau dia maling'," tulis Pandji.

"Inilah konsekuensi dari rakyat yang udah ga percaya aparat, mereka memutuskan untuk ambil tindakan sendiri," beber Pandji.

(BACA JUGA:UFC 273: Kalah Duel Brutal Dari Khamzat, Gilbert Burns Bertekad Bangkit: Tujuan Saya Adalah Menjadi Juara)

Cuitan Pandji tentang hal ini mendapat atensi dari netizen sebanyak 1.914 komentar, 4.039 retweets, dan 13.7 ribu likes sampai berita ini terbit.

Melihat cuitan tersebut, eks Jubir PSI Dedek Prayudi langsung menyamber opini Pandji di Twitter.

Dedek merasa bahwa hal ini konsekuensi oknum masyarakat yang tidak terpuji bahkan dicap sangat keji.

"Ini konsekuensi dari oknum masyarakat yang biadab dan picik, yang mengecilkan makna kemanusiaan sehingga mudah membenarkan kekerasan keji begini," tulis Dedek.

(BACA JUGA:Gusdurian Kecam Pengeroyokan Ade Armando, Alissa Wahid: Bertentangan Dengan HAM)

Dirinya juga menekankan ke Pandji untuk tak menggiring opininya ke kesimpulan yang tak pasti.

"Gak usah digiring kepada kesimpulan-kesimpulan asumtif, mas. Mau seberapapun trustable-nya aparat, kalo oknum masyarakatnya biadab ya biadab," jelas Dedek.

Lebih lanjut pria yang kini jadi Sekjen DPP Asparnas itu menegaskan untuk tidak salah persepsi.

"Poinnya adalah susunan aktor sederhana: i) korban; dan ii) pelaku," ujar Dedek.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: