Terkini

Pilihan


Antisipasi Kemacetan Jelang Mudik Lebaran 2022, Begini Rekayasan Lalu Linta Versi Korlantas Polri

Antisipasi Kemacetan Jelang Mudik Lebaran 2022, Begini Rekayasan Lalu Linta Versi Korlantas Polri

Ilustrasi tol Jakarta-Cikampek.-Jasa Marga-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Korlantas Polri mengantisipasi kemacetan jelang libur dan mudik Lebaran 1443 Hijriah.

Kabagops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi mengatakan, pihaknya bakal melakukan sejumlah rekayasa lalu lintas di rest area yang berpotensi menimbulkan kemacetan.

"Untuk rest area kita siapkan cara bertindak buka tutup dan contra flow, selebihnya tertuang di SE ya," kata Djunaedi kepada wartawan, Sabtu, 9 April 2022.

(BACA JUGA:Bandara Soekarno-Hatta Dipastikan Siap Hadapi Lonjakan Mudik Lebaran)

Ia mengaku tak bisa memprediksi jumlah kendaraan yang akan melintas nantinya. Namun, ia menyebut bakal menggandeng Jasa Marga untuk mengantisipasi kemacetan.

"Antisipasi sudah disiapkan skenarionya mulai dari situasi normal, padat, macet sampai dengan situasi emergency," terangnya. 

Polri pun memprediksi puncak mudik bakal terjadi pada 29 dan 30 April 2022.

(BACA JUGA:Kemenhub Imbau Masyarakat Jangan Pakai Motor Saat Mudik Lebaran 2022)

Lebih jauh, Eddy mengungkapkan puncak arus balik pada mudik Hari Raya Idul tahun ini bakal berlangsung pada 7 dan 8 Mei 2022. 

"Untuk mudik puncaknya tanggal 29 dan 30 sedangkan baliknya tanggal 7 dan 8," tandasnya. 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan masyarakat diperbolehkan mudik atau pulang kampung pada perayaan Idul Fitri 2022 asal telah divaksin COVID-19 lengkap berikut booster.

(BACA JUGA:Terminal I Bandara Internasional Soekarno-Hatta Diaktifkan, Pastikan Penerbangan Mudik Lebaran 2022 Lancar)

“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran juga dipersilahkan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster,” kata Presiden dalam konferensi pers daring dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 23 Maret 2022.

Ia mengingatkan, meski diperbolehkan, aktivitas mudik harus dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang ketat.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: