Minggu Depan Polisi Akan Memeriksa Pelapor Kapten Vincent Pada Kasus Oxtrade

Minggu Depan Polisi  Akan Memeriksa Pelapor Kapten Vincent  Pada Kasus Oxtrade

Kapten Vincent --Instagram @vincentraditya

JAKARTA, FIN.CO.ID- Bareskrim Polri tengah mendalami penyelidikan kasus pelaporan Vincent Raditya atau dikenal Kapten Vincent atas dugaan melakukan penipuan trading binary option Oxtrade.

Pihak kepolisian akan memastikan akan memeriksa pelapor selaku korban yang mengikuti dari kapten Vincent

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pelapor rencananya akan dimintai keterangan pekan depan.

"Penyidik sedang mengagendakan tanggal pemeriksaan. Kemungkinan minggu depan," ucap Zulpan dikutip dari PMJnews pada Sabtu, 2 April 2022.

(BACA JUGA:Kapten Vincent Dilaporkan Polisi, Begini yang Dilakukan Polda Metro Jaya)

(BACA JUGA:Diduga Jadi Afiliator Oxtrade, Kapten Vincent Dilaporkan ke Polisi)

Zulpan meneruskan, pemeriksaan terhadap pelapor bertujuan untuk mengetahui ada tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut. kemudian akan memeriksa pelapor dengan membawa barang bukti yang dimiliki pelapor,"

"Pemeriksan ini bertujuan untuk mengetahui ada tidaknya unsur pidana dan kemudian akan memeriksa pelapor dengan membawa barang bukti

Zulpan menjelaskan bahwa kasus ini akan ditangani secara cepat dan profesional, pemeriksaan kepada pelapor akan dilakukan dalam waktu dekan sebelum penydik memutuskan untuk mmeriksa kapten Vincent.

"Sebisa mungkin dijadwalkan secepat mungkin oleh penyidik. kami polisi profeesioanl akan memangil secepat mungkin. Sekarang masih kami dalami dulu,"jelasnya.

(BACA JUGA:Pembelaan Kapten Vincent terkait Vlog di Lokasi Jatuhnya Sriwijaya Air)

Seperti diketahui, seorang pria berinisial FF melaporkan Kapten Vincent ke Polda Metro Jaya terkait kasus penipuan dan TPPU trading binary option Oxtrade. Dalam trading tersebut, Kapten Vincent disebut berperan sebagai affiliator.

Korban FF mengaku mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah. Adapun laporan FF telah teregister dengan nomor LP/B/1665/III/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 31 Maret 2022.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: