Nasional

Bos Robot Trading DNA Kabur ke Rusia atau Turki, Segera Terbitkan Red Notice

fin.co.id - 05/04/2022, 19:52 WIB

Ilustrasi trading.

JAKARTA, FIN.CO.ID - Langkah Polri yang terus mengusut semua terduga pelaku penipuan robot trading ilegal dalam berbagai jenis didukung Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

Sahroni berharap, semua robot trading ilegal di Indonesia bisa diberantas oleh Kepolisian. 

(BACA JUGA: Pengakuan Tito: Kepala Desa Sudah Ramai, Ada yang Teriak 'Pak Tiga Periode, Ya', Jokowi hanya Senyum Saja)

"Jangan sampai sudah banyak memakan korban, kerugian hingga ratusan miliar baru bisa terendus," kata Sahroni, Selasa, 5 April 2022.

Dia mengaku selalu memantau dan mengawal perkembangan kasus yang berkaitan dengan investasi bodong atau ilegal tersebut.

Karena itu, dia mengapresiasi Polri yang terus mengusut semua kasus investasi bodong yang saat ini sedang marak terjadi.

Misalnya, pengungkapan kasus dugaan penipuan via robot trading DNA Pro mencapai Rp97 miliar.

(BACA JUGA: Kades di Banten Blak-blakan Soal Dukung Jokowi Tiga Periode, Niatnya Sampaikan Keluhan, Malah Dijebak APDESI)

Kata Sahroni, Polri menerima dan meneruskan semua laporan dari masyarakat dengan sangat baik. 

"Saya meminta Kepolisian untuk mengejar terus direktur dari DNA Pro yang saat ini keberadaa-nya tidak diketahui," ujarnya.

Sahroni menjelaskan, untuk kasus robot trading DNA Pro, direktur-nya dikabarkan sudah kabur keluar negeri dan diperkirakan berada di Turki atau di Rusia.

Karena itu dia meminta kepolisian untuk segera terbitkan "red notice" dan tingkatkan koordinasi dengan semua pihak terkait untuk terus kejar terduga pelaku, jangan sampai lolos.

(BACA JUGA: Kapasitas Penonton Formula E Tampung 50 Ribu Orang, Paling Murah Rp350 Ribu, Paling Mahal di Harga...)

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa kerugian sementara atas kasus penipuan via robot trading DNA Pro mencapai Rp97 miliar.

Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan dikabarkan sudah memeriksa 12 saksi.

Admin
Penulis
-->