Nasional

Bos Robot Trading DNA Kabur ke Rusia atau Turki, Segera Terbitkan Red Notice

fin.co.id - 05/04/2022, 19:52 WIB

Ilustrasi trading.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menyebarkan foto Daftar Pencarian Orang (DPO), Putra Wibowo selaku pendiri robot trading Viral Blast Global.

Polri menunjukkan berkas penetapan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Putra Wibowo saat konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin, 4 April 2022.

(BACA JUGA: Polri Terbitkan DPO Kepada Tersangka Pendiri Robot Trading Viral Blast Putra Wibowo)

"Kami terbitkan DPO terkait platform robot trading Viral Blast atas nama Putra Wibowo, laki-laki bertempat tinggal di Lumajang, Jawa Timur," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Ini dilakukan usai dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan investasi bodong robot trading viral blast.

Ramadhan pun memaparkan identitas tersangka dalam selembaran DPO Putra Wibowo tersebut.

Dalam list DPO itu terdaftar nama Putra Wibowo jenis kelamin laki-laki, warga negara Indonesia tempat tanggal lahir terakhir tercatat di Jalan Alun-Alun Timur Nomor 1, RT 02/06, Jogotrunan, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

(BACA JUGA: Makin Panas! Kuasa Hukum Adam Deni Serahkan Informasi Dugaan Korupsi Ahmad Sahroni ke KPK)

Ramadhan menyebut, Putra Wibowo menjadi DPO atas keterlibatannya dalam  tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan perdagangan yang dilakukan PT Trans Global Karya dan PT Asia Smart Digital.

"Dengan menjalankan investasi bodong berupa robot trading dengan nama platform Viral Blast Global," jelasnya.

Admin
Penulis
-->