Nasional

Sidang Kasus Kolonel Priyanto, Handi Saputra Ternyata Dibuang ke Sungai Serayu dalam Kondisi Hidup

fin.co.id - 31/03/2022, 16:28 WIB

Tangkapan layar kecelakaan dua sejoli, Handi dan Salsabila, di kawasan Nagreg, Jawa Barat. Kolonel Infanteri Priyanto yang menjadi terdakwa dalam kasus itu didakwa dengan pasal berlapis.

JAKARTA, FIN.CO.ID - Dokter forensik dr. Muhammad Zaenuri Syamsu Hidayat memastikan Handi Saputra masih dalam keadaan hidup ketika diduga dibuang ke Sungai Serayu oleh Kolonel Infanteri TNI Priyanto. Handi merupakan korban kecelakaan di Nagreg, Jawa Barat.

Zaenuri, yang dihadirkan oleh Oditurat Militer Tinggi II Jakarta sebagai ahli di persidangan, menjelaskan bahwa air hanya ditemukan di paru-paru korban, tetapi tidak di lambung.

"Artinya, korban dibuang ke sungai dalam keadaan tidak sadar, tetapi masih hidup," kata Zaenuri saat menjawab pertanyaan Hakim Ketua Brigjen TNI Faridah Faisal di Pengadilan Militer Tinggi II, Jakarta, Kamis, 31 Maret 2022.

(BACA JUGA: Tabrak Handi dan Salsabila di Nagreg, Kolonel Priyanto Didakwa Pasal Berlapis)

Dokter forensik yang mengautopsi jenazah Handi itu menyampaikan jika korban dalam keadaan sadar, ada air ditemukan di lambung dan paru-paru. Namun, jika korban dalam keadaan tidak sadar, air hanya ditemukan di paru-paru.

Kondisi lainnya, Zaenuri menambahkan bahwa korban dalam keadaan meninggal maka air tidak ditemukan di dua organ tersebut.

Dengan demikian, hasil autopsi Handi Saputra menunjukkan korban dibuang ke Sungai Serayu dalam keadaan tidak sadar dan akhirnya meninggal dunia tenggelam setelah air memenuhi rongga paru-parunya.

(BACA JUGA: Fakta Baru Kecelakaan Nagreg: Kolonel Priyanto Dalang Pembuangan Jasad, Paksa Anak Buah Tutup Mulut)

Hasil autopsi lainnya yang ditemukan oleh Zaenuri, dia menemukan pasir di dinding tenggorokan, paru-paru, dan rongga dada Handi.

Sungai Serayu yang alirannya melintasi lima kabupaten di Jawa Tengah, yaitu Wonosobo, Banjarnegara, Banyumas, dan Cilacap, merupakan area tambang pasir dan batu.

Dalam persidangan, Zaenuri manyampaikan bahwa pihaknya menemukan jejak memar di kepala, luka-luka di tangan dan dada sebelah kiri. Bekas memar itu, menurut dia, karena terbentur benda tumpul yang bidangnya luas dan keras.

(BACA JUGA: Kisah Pilu Salsabila, Korban Kecelakaan Nagreg yang Dibuang ke Sungai)

Dokter forensik dari RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo itu juga menyampaikan tidak dapat memastikan waktu kematian korban karena banyak faktor yang menentukan pembusukan, apalagi korban ditemukan di dalam air sehingga waktu pembusukan itu berjalan lebih lambat dibandingkan dengan di daratan.

"Saya tidak berani memastikan," kata Zaenuri.

Dalam persidangan itu, dia juga menjelaskan autopsi berlangsung 2 hari setelah jenazah Handi ditemukan di Sungai Serayu.

Admin
Penulis
-->