Dua Oknum Pegawai BPK Terjaring OTT Kejari Kabupaten Bekasi, Diduga 'Peras' Instansi BPKD

Dua Oknum Pegawai BPK Terjaring OTT Kejari Kabupaten Bekasi, Diduga 'Peras' Instansi BPKD

Dua Oknum pegawai BPK terjaring Operasi Tangkap Tangan Kejaksaan Negri Kabupaten Bekasi-Tuahta Simanjuntak untuk FIN.CO.ID-

BEKASI, FIN.CO.ID - Dua orang oknum pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi. 

OTT itu sendiri dilakukan di wilayah lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi pada Rabu 30 Maret 2022. 

(BACA JUGA:Nama Bekasi FC Belum Sah Hanya Obrolan Warung, Supporter Bekasi: Menolak Tegas Penggunaan Nama Daerah Bekasi)

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Ricky Setiawan Anas menjelaskan, adanya OTT tersebut bukanlah terkait adanya dugaan kasus korupsi, melainkan atas dugaan tindak pemerasan.

"Dua orang kami amankan. Kasusnya dugaan pemerasan," ungkap Ricky saat dikonfirmasi Fin.co.id, Kamis 31 Maret 2022. 

Dalam OTT tersebut, Kejari Kabupaten Bekasi mengamankan dua orang pelaku yang berinisial MP dan juga F yang berstatus aparatur sipil negara (ASN).

Menurut informasi yang didapat, dua orang tersebut ditangkap akibat menyalahgunakan kewenangan, mereka diamankan ketika keduanya sedang berada di ruangan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD).

(BACA JUGA:Azka Corbuzier vs Vicky 'Gladiator' Prasetyo, Siap Adu Jotos di Ring Tinju Hari Ini)

"Mereka merupakan aparatur negara yang diduga menyalahgunakan kewenangannya," ungkapnya.

Di titik lain, Kejari Kabupaten Bekasi juga melaksanakan penggeledahan di salah satu Hotel yang ditempati oleh terduga pelaku, dari hasil penggeledahan Kejari Kabupaten Bekasi mengamankan uang tunai senilai ratusan juta rupiah.

"Barang buktinya sejumlah uang yang diamankan. Nilainya sedang dihitung, lumayan banyak ada ratusan juta," pungkasnya. (Tuahta Simanjuntak)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: