Bpkd
BPKD Sebut Banyak Penerima KJMU yang Tak Sesuai, Jika Tak Masuk Kriteria akan Dialihkan
KJMU adalah beasiswa dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang ditujukan bagi siswa SMA/MA/SMK sederajat kelas 12 untuk melanjutkan pendidikan tinggi.