Duh, Banyak Orang di Daerah Tunda Vaksinasi Booster Karena Menunggu Ada Vaksin Halal

Duh, Banyak Orang di Daerah Tunda Vaksinasi Booster Karena Menunggu Ada Vaksin Halal

Ilustrasi pelaksanaan vaksinasi booster di Tangerang--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Anggota Komisi IX DPR-RI dari Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati menyinggung pemerintah yang sampai saat ini masih belum menyediakan vaksin booster yang telah mendapatkan label halal.

Dalam Rapat Dengar Pendapat antara Panitia Kerja Pengawasan Vaksin dengan Kemenkes dan Kemenlu, Rabu 30 Maret 2022, dia mengatakan bahwa masyarakat terutama di daerah masih belum mau vaksinasi booster sampai tersedia vaksin halal.

(BACA JUGA:Program Vaksinasi Banyak Masalah, Panja Vaksin Kembali Evaluasi Kemenkes)

"Masyarakat di kampung-kampung masih nungguin disediakannya vaksin halal, baru mau mereka divaksin, khususnya vaksin yang booster," ungkap Kurniasih di Jakarta, Rabu 30 Maret 2022.

Dia melanjutkan bagaimana program vaksinasi booster dapat berjalan, sedangkan mereka tidak mau divaksin kecuali sudah ada vaksin halalnya. Dia pun menyarankan agar Pemerintah Indonesia dapat bekerja dengan negara lain terkait standarisasi halal.

"Sebagai contoh Pfizer di Arab Saudi halal, tapi di Indonesia belum. Bagaimana dimungkinkan adanya kerjasama, supaya vaksin yang masuk di Indonesia ini halal. MUI tidak bisa diabaikan begitu saja, terutama untuk mengawal dan memastikan kehalalan vaksin," tegasnya.

Selain itu kata Kurniasih, keharusan vaksin booster sebagai syarat mudik sangatlah tidak adil. Karena banyak kegiatan hajatan ramai-ramai justru tidak digunakan persyaratan. Sebagai contoh gelaran MotoGP Mandalika pekan lalu.

(BACA JUGA:Aliansi Mahasiswa: Wapres Ma'ruf Amin 'Mencla-Mencle', Ulama Tapi Kok 'Paksa' Ummat Disuntik Vaksin Haram)

"Kasian sudah 2 tahun mereka dilarang mudik. Sebaiknya masyarakat tidak dipersulit mudik. Kebijakan ini juga tidak adil bagi masyarakat yang baru mendapat dosis kedua," ucapnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: