Aliansi Mahasiswa: Wapres Ma'ruf Amin 'Mencla-Mencle', Ulama Tapi Kok 'Paksa' Ummat Disuntik Vaksin Haram

Aliansi Mahasiswa: Wapres Ma'ruf Amin 'Mencla-Mencle', Ulama Tapi Kok 'Paksa' Ummat Disuntik Vaksin Haram

Wakil Presiden Ma'ruf Amin.-Dok. FIN-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Aliansi Mahasiswa Tolak Vaksin Booster mengaku kecewa dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin lantaran sebagai seorang ulama, dia dianggap tidak memperjuangkan penggunaan vaksin halal bagi umat Islam. 

Terlebih lagi, Wapres Ma'ruf Amin justru menyampaikan telah memberikan isyarat bahwa Lebaran tahun ini masyarakat dibolehkan untuk melakukan Mudik.

(BACA JUGA:Mudik Wajib Booster, PKS: Ingat Ya, Vaksin Booster Sifatnya Tidak Wajib tapi Sebagai Pilihan)

Namun untuk bisa pulang kampung, kata Wapres masyarakat harus sudah disuntik vaksin dosis ke-3 (lanjutan atau booster).

"Pernyataan Wapres ini sontak menimbulkan kontroversi, dimana beliau adalah Mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan saat ini masih aktif sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI, justru sikap beliau tidak sejalan dengan semangat seruan MUI yang berulang kali meminta Kementerian Kesehatan menyediakan vaksin booster telah mendapatkan fatwa halal," kata Ali Loilatu, koordinator Aliansi Mahasiswa Tolak Vaksin Booster, dikutip Senin 28 Maret 2022.

Ali kecewa, alih-alih memerintahkan Menteri Kesehatan untuk menyediakan vaksin halal, Wapres yang notabene adalah Ulama justru malah akan membuat masyarakat disuntikkan barang haram ke tubuhnya.

"Ada apakah gerangan ini dengan Wapres Kyai Ma'ruf? Katanya Kyai ingin menjadikan Indonesia sebagai Pusat Halal Dunia, tapi mengapa Kyai Ma'ruf justru tidak mendorong mewujudkan adanya vaksin halal sebagaimana seruan MUI dan keinginan umat Islam," kata Ali lagi.

(BACA JUGA:MUI dan YKMI Setuju Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik, Asalkan Pakai Vaksin Halal)

Ali menambahkan, berdasarkan informasi yang ia terima dari MUI, bahwasannya Vaksin halal sudah tersedia di Indonesia. Bahkan MUI telah mengkonfirmasi kepada produsen di depan Kementerian Kesehatan.

Untuk itu kata Ali, Aliansi Mahasiswa Tolak Vaksin Booster menuntut Pemerintah khususnya Kementerian Kesehatan RI untuk merevisi Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/252/2002 Tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Lanjutan.

"Kami juga menuntut Pemerintah menyediakan Vaksin yang telah mendapat fatwa Halal dari MUI dan telah mendapat izin penggunaan darurat dari BPOM. Jangan bebani lagi masyarakat dengan harus melakukan tes swab PCR ataupun Antigen sebagai syarat untuk perjalanan mudik, sampai disediakannya pilihan vaksin booster halal," tegas Ali.

"Jangan menambah lagi beban biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mudik. Karena sudah 2 kali lebaran masyarakat dilarang untuk melakukan mudik.

(BACA JUGA:Panja Vaksin: Ditanya Soal Prioritas Penggunaan Vaksin Halal, Jawaban Menkes Tak Memuaskan)

Pemerintah harus peka dengan kondisi tersebut dan harus peka dengan aturan syariat terkait halal-haram," tegasnya lagi.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: