Wow! Ratusan Laporan Investasi Bodong Diterima PPATK, Ivan Yustiavandana: Nilainya Ribuan Triliun

Wow! Ratusan Laporan Investasi Bodong Diterima PPATK, Ivan Yustiavandana: Nilainya Ribuan Triliun

Ilustrasi investasi bodong.---Istimewa

JAKARTA, FIN.CO.ID - Ratusan laporan terkait adanya investasi ilegal telah diterima oleh pihak Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).

Total tercatat PPATK sudah menerima 375 laporan terkait investasi ilegal tersebut.

Melansir dari PMJ News, PPATK tengah membuat penelusuran terkait adanya aliran dana senilai Rp8,267 triliun.

Bahkan aliran dana itu juga diketahui memiliki kaitan dengan 121 rekening bank yang sebenarnya sudah dilakukan pembekuan oleh PPATK.

(BACA JUGA:Daftar Penyakit ini Bikin Orang Sering Ngantuk di Siang Hari)

(BACA JUGA:Fakta Menarik Buah Pepaya, Mulai dari Bisa Menyehatkan Mata Sampai Bantu Program Diet)

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa aliran dana tersebut juga berkaitan dengan pembelian sejumlah barang-barang mewah yang dilakukan oleh pelaku.

Terlebih saat ini sudah ada beberapa kasus yang melibatkan sejumlah Crazy Rich terkait adanya dugaan investasi ilegal (investasi bodong).

“PPATK terima 375 laporan transaksi, yang isi transaksinya yaitu terkait dengan transaksi dari para pihak yang kita hentikan yang Beliau (Bareskrim Polri) sudah melakukan beberapa upaya penegakan hukum termasuk penahanan,” kata Ivan, Kamis (10/3/2022).

“Jumlah transaksi yang terkait dengan investasi ilegal dari pihak-pihak yang terkait forex, evo trade, afiliator dan segala macam tadi itu Rp 8,267 triliun lebih. Itu berasal dari 375 laporan,” tambahnya.

(BACA JUGA:Kocak! Emak-Emak Maling Kotak Amal Malah Motornya 'Nyungsep')

(BACA JUGA:Pinggang Terasa Nyeri dan Sakit? Begini Cara Mengatasinya)

Ivan menyebutkan bahwa jumlah tersebut termasuk dengan adanya laporan pembelian barang-barang mewah.

Jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010, pihak yang memperdagangkan bawang mewah tadi sebagai pelapor yang wajib melaporkannya ke PPATK.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Risto Risanto

Tentang Penulis

Sumber: