Profil Singkat Sandy Tumiwa yang Lapor Ustad Khalid, Dari Mualaf hingga Jadi Napi Narkoba

Profil Singkat Sandy Tumiwa yang Lapor Ustad Khalid, Dari Mualaf hingga Jadi Napi Narkoba

Profil Singkat Sandy Tumiwa yang polisikan Ustad Khalid Basamalah-Instagram-

(BACA JUGA:Ustad Khalid Minta Maaf dan Mengaku Tidak Haramkan Wayang)

Sandy Tumiwa kemudian memutuskan memeluk Islam pada November 2014. Dia memeluk Islam mengikuti Ayahnya yang lebih dulu.  Hingga saat ini, Sandy Tumiwa adalah seorang muslim mualaf. 

Pada 2019, Sandy Tumiwa ditangkap Polisi terkait pemakaian narkoba. 

Sandy ditangkap bersama rekannya berinisial MA di salah satu hotel di kawasan Jakarta Selatan. 

Dari hasil pemeriksaan berupa tes urine menunjukkan Sandy Tumiwa positif mengkonsumsi narkoba. 

Polisi mengungkapkan Sandy membeli sabu-sabu dari orang berinisial IF dan IM seharga Rp 800 ribu per gram. 

Polisi juga menangkap IF dan IM di wilayah Jakarta Selatan. 

Sandy Tumiwa dijerat menggunakan Pasal 112 ayat 1 junto Pasal 12 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sandy Tumiwa divonis bersalah dengan hukuman 4 tahun penjara dan denda  Rp800 juta. 

Sandy Tumiwa kemudian bebas dari penjara pada 17 Oktober 2019.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Nama

Tentang Penulis

Sumber: