JAKARTA, FIN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan tender pengadaan SMS masking atau SMS Blast terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) senilai Rp999 juta.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, proyek SMS masking itu bukan kali pertama dilakukan.
"Betul, KPK melakukan pengadaan dimaksud. Pengadaan serupa telah rutin dilaksanakan setiap tahunnya dan dilakukan secara terbuka," kata Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 14 Februari 2022.
(BACA JUGA: Airlangga Hartarto: Pekerja Dilindungi JKP dan JHT Sekaligus)
Ali mengatakan anggaran dalam proyek itu mengacu pada standar biaya masukan dari Kementerian Keuangan. SMS masking itu punya banyak manfaat untuk membantu pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.
"Adapun medium SMS Blast ini untuk menyampaikan berbagai pesan antikorupsi, salah satunya LHKPN," ujar Ali.
Ali mengatakan SMS masking itu dibutuhkan untuk menyebarkan permintaan token, pemberitahuan LHKPN sudah di-submit, pemberitahuan LHKPN telah lengkap, pemberitahuan LHKPN perlu perbaikan, pemberitahuan pengingatan pelaporan LHKPN, pemberitahuan LHKPN dikembalikan ke draft, pemberitahuan mengisi survei e-LHKPN, dan pemberitahuan validasi data wajib lapor.
(BACA JUGA: Tidak Cedera Parah Usai Terjatuh, Jorge Martin Menilai Sirkuit Mandalika Berbahaya)
Diketahui, PT Elpia Internusa Sistematika berhasil memenangkan tender pengadaan SMS masking LHKPN tahun 2022 untuk KPK.
Berdasarkan situs www.lpse.kemenkeu.go.id perusahaan ini berhasil menang dengan harga penawaran dan harga terkoreksi dalam proyek ini mencapai Rp851.554.000.
Berdasarkan situs itu, KPK membuka tender pengadaan SMS itu sejak 15 Oktober 2021 menggunakan sistem gugur dan harga terendah.
(BACA JUGA: Disambangi BEM PTMI, Ketua DPD RI: Mahasiswa Sudah Melempem, Tidak Ada Kritis-kritisnya)
Di mana total pagu paket itu mencapai Rp999.218.000 menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Sebanyak 19 perusahaan mencoba mengikut tender ini. Kebanyakan dari mereka gugur di persyaratan kualifikasi administrasi, karena usahanya tidak sesuai dengan bidang yang disyaratkan.