Jelang Vonis, Herry Wirawan Pelaku Pencabulan 13 Santriwatinya Tolak Dihukum Mati dan Kebiri
Herry Wirawan divonis seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Ia dinyatakan terbukti bersalah memperkosa 13 santriwati.-dok-jawapos.com
Sumber: