Kunjungi Korban Pencabulan Pimpinan Pesantren, KPA Banten Desak Pelaku Dihukum Berat dan Kebiri

Kunjungi Korban Pencabulan Pimpinan Pesantren, KPA Banten Desak Pelaku Dihukum Berat dan Kebiri

Komnas Perlindungan Anak (KPA) Provinsi Banten Saat Berkunjung ke Rumah Santriwati Korban Pencabulan Pimpinan Ponpes-Rikhi Ferdian-fin.co.id

TANGERANG, FIN.CO.ID - Komnas Perlindungan Anak (KPA) Banten mendatangi pondok pesantren dan rumah santriwati korban pencabulan pimpinan ponpes.

Peristiwa pencabulan pimpinan ponpes ini terjadi di wilayah Kota Serang, Banten.

Korbanya sebanyak tiga orang santriwati yang masih di bawah umur. 

Kedatangan KPA Banten ini untuk melakukan advokasi dan pendampingan psikologis terhadap para korban.

BACA JUGA:Tahun 2022, Kasus Kekerasan Pada Perempuan dan Anak di Kabupaten Tangerang Tembus 147 Kasus

"Mendapatkan informasi kejadian yang menimpa 3 santriwati di salah satu pesantren KPA Provinsi Banten bergerak ke lokasi kejadian dan kunjungan ke tempat tinggal korban," kata Ketua KPA Banten, Hendry Gunawan dalam keterangan resmi yang diterima FIN, Selasa 13 Desember 2022. 

Dikatakan Hendry, dalam kunjungan ke rumah korban pihaknya turut didampingi Ketua RT setempat.

Kunjungan tim KPA Banten ke rumah korban asusila di lingkungan ponpes itu, sebagai upaya assesment awal sekaligus tindak lanjut pendampingan psikologis kepada para Korban.

"Sementara, dalam kunjungan ke pondok pesantren diterima dengan baik oleh keluarga besar pondok pesantren," ujarnya 

BACA JUGA:Capai 60 Kasus, Kekerasan Pada Anak di Kabupaten Tangerang Didominasi Kejahatan Seksual

"Tim Komnas Anak diajak berkeliling untuk melihat beberapa kobong/ruang kamar santri yang ada," imbuhnya. 

Dia menuturkan, dalam kunjungan Komnas Anak Provinsi Banten ke salah satu korban di tempat-tinggalnya.

Dari Pertemuan awal dengan korban AP (15), korban cukup antusias dan banyak bercerita tentang kegiatannya sehari-hari baik di pesantren, di sekolah, dan cita-cita yang ingin diwujudkannya. 

"Disepakati dari pertemuan awal tersebut akan diagendakan kembali pendampingan psikologis lanjutan untuk mengatasi trauma para korban," tuturnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rikhi Ferdian

Tentang Penulis

Sumber: