Edy Mulyadi Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Ujaran Kebencian, Mengoyak dan Mencabik-cabik Kemajemukan

Edy Mulyadi Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Ujaran Kebencian, Mengoyak dan Mencabik-cabik Kemajemukan

Edy Mulyadi Diserang Netizen Twitter--YouTube

JAKARTA, fin.co.id - Edy Mulyadi dan Azam Khan dilaporkan Persaudaraan Aktivis dan Warga Nusantara (Pandawa Nusantara) ke Bareskrim Polri, terkait ujaran kebencian. 

Sekjen DPP Pandawa Nusantara Faisal Anwar mengatakan, ucapan yang disampaikan Edy Mulyadi terkait Kalimantan tempat jin buang anak berpotensi mengganggu keutuhan NKRI. 

"Hari ini kami mendatangi kantor Bareskrim Polri untuk melaporkan ucapan yang disampaikan oleh EM, terkait dengan ucapan yang mengandung merendahkan harkat dan martabat orang Kalimantan, yang bisa berpotensi mengganggu keutuhan NKRI," katanya, Selasa, 25 Januari 2022. 

(BACA JUGA:Gawat! Masyarakat Dayak Turun ke Jalan Gelar Ritual Potong Babi dan Ayam, Nasib Edy Mulyadi Cs Terancam? )

Kata Faisal, pernyataan pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan, hanya akan diisi kuntilanak dan genderuwo dinilai tidak berdasar prinsip toleransi. 

"Pernyataan Edy Mulyadi terkait dengan isu pemindahan Ibukota Negara (IKN) dengan menyebutkan hanya kuntilanak, genderuwo dan setan yang mau pindah ke Kalimantan, sontak mengoyak dan mencabik-cabik kemajemukan yang selama ini kita jaga," paparnya.

Menurutnya, kesadaran toleransi dan tenggang rasa antar sesama anak bangsa harus dipelihara dan dijaga. 

(BACA JUGA:Ssst! Edy Mulyadi Bakal Dikirimin Jin, COD Lagi )

Dia berharap pihak Bareskrim Polri dapat melanjutkan dan memproses laporan tersebut, untuk memberikan kedamaian dan ketentraman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Faisal melaporkan kasus itu dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elekronik (ITE) Pasal 28 ayat (2), Pasal 45a ayat (2) serta Pasal 14 ayat (1) KUHP.

Di tempat lain, sempat viral video masyarakat adat Dayak Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara turun ke jalan dan gelar ritual potong babi dan ayam.

Video tersebut tersebar luas di media sosial dan viral usai diungah oleh akun Instagram @net2netnews, pada Selasa 25 Januari 2022.

Ritual tersebut merupakan bentuk kecaman mereka terhadap ucapan Edy Mulyadi yang menyebut Kalimantan tempat jin buang anak.

Menurut informasi, aksi ritual itu digelar di Simpang Lembuswana, Samarinda.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lut

Tentang Penulis

Sumber: