Terkini

Pilihan


Diperiksa KPK, Ketua DPRD Kota Bekasi Ngaku Terima Rp200 Juta dari Rahmat Effendi

Diperiksa KPK, Ketua DPRD Kota Bekasi Ngaku Terima Rp200 Juta dari Rahmat Effendi

Ilustrasi KPK.--Istimewa

JAKARTA, FIN.CO.ID - Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman J. Putro, mengaku menerima uang senilai Rp200 juta dari Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi. Ia berdalih tak menerima, tapi diserahkan.

"Jadi tepatnya bukan nerima tapi diserahkan," kata Chairoman usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 25 Januari 2022.

Semula, Chairoman mengaku tak mengetahui secara persis jumlah uang yang diserahkan. Ia berinisiatif untuk melaporkan penyerahan tersebut ke KPK sesuai regulasi yang ada.

(BACA JUGA:Kasus Rahmat Effendi, KPK Cecar Ketua DPRD Kota Bekasi Soal Pengajuan Anggaran Proyek dan Aliran Uang)

Sesudah dihitung oleh petugas KPK, kata dia, uang tersebut baru diketahui berjumlah Rp200 juta.

"Itu awalnya kita enggak tahu berapa jumlahnya sehingga dihitung langsung oleh petugas KPK dan mereka menghitungnya sebesar Rp200 juta," kata dia.

Chairoman juga mengaku tidak mengetahui tujuan penyerahan uang oleh orang kepercayaan Rahmat Effendi bernama Lutfi tersebut.

(BACA JUGA:Kasus Suap Rahmat Effendi, KPK Dalami Pemotongan Dana ASN Pemkot untuk Keperluan Walkot Bekasi)

"Tidak memberikan penjelasan apapun," tandasnya.

Diketahui, KPK memeriksa Chairoman dalam kapasitas sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi, Selasa, 25 Januari 2022.

Dalam pemeriksaan tersebut, KPK mencecar Chairoman J. Putro terkait pengajuan anggaran sejumlah proyek di Pemkot Bekasi. Selain itu, politisi PKS itu turut dikonfirmasi terkait aliran uang terkait pelaksanaan proyek yang diduga mengalir ke Rahmat Effendi.

(BACA JUGA:Kasus Rahmat Effendi, KPK Buka Peluang Jerat Wali Kota Bekasi dengan Pasal TPPU)

Dalam perkara ini, Rahmat Effendi dan delapan orang lain telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.

Kedelapan orang itu antara lain Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M. Buyamin; Lurah Kati Sari Mulyadi; Camat Jatisampurna Wahyudin; dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan Kota Bekasi Jumhana Lutfi.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agus

Tentang Penulis

Sumber: