Diperiksa KPK, Ketua DPRD Kota Bekasi Ngaku Terima Rp200 Juta dari Rahmat Effendi
Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman J. Putro, mengaku menerima uang senilai Rp200 juta dari Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi.
(BACA JUGA:Kasus Suap Rahmat Effendi, KPK Dalami Aliran Uang dari Potongan Dana ASN ke Walkot Bekasi )
KPK menduga Rahmat Effendi menerima suap senilai total Rp7,13 miliar terkait pembebasan lahan untuk proyek dan pengisian tenaga kerja kontrak di lingkungan Pemkot Bekasi melalui perantaraan anak buahnya.
Selain itu, KPK turut menduga Rahmat Effendi menerima sejumlah uang terkait lelang jabatan di Pemkot Bekasi. Uang tersebut diduga digunakan untuk operasional Rahmat hingga tersisa Rp600 juta.