Peserta CPNS Sudah Bisa Cetak Kartu Ujian

Peserta CPNS Sudah Bisa Cetak Kartu Ujian

PANGKALPINANG - Pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemkot Pangkalpinang saat ini sudah masuk tahap pencetakan kartu peserta. Para peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi pun sudah bisa mencetak kartu peserta melalui akun masing-masing setelah sepekan sebelumnya menunggu masa sanggahan usai. Kabid Perencanaan, Pengadaan Mutasi dan Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Pangkalpinang, Fahrizal menjelaskan, kartu peserta ujian ini dimaksudkan untuk mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD). Katanya, untuk mencetak kartu ujian ini para peserta di bagian bawah Resume Pendaftaran Calon ASN di laman https://sscndaftar.bkn.go.id. "Jadi untuk cetak kartu ujian ini bisa lewat akun masing-masing peserta. Ikuti saja petunjuk yang sudah terlampir," ujar Fahrizal kepada Babel Pos, Kamis (2/1/2020) di ruang kerjanya. Terkait kepastian pelaksanaan tes CPNS, Fahrizal menuturkan bahwa pihaknya belum mengetahui secara pasti. Pihaknya pun sampai saat ini masih menunggu informasi lebih lanjut dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). "Kalau prediksi kita sih paling cepat akhir Januari atau awal Februari. Tapi untuk kepastiannya akan segera kita umumkan melalui website resmi kita, jadi kami harap para peserta bisa rutin memantau website kita," katanya. Seperti diketahui, lanjut Fahrizal, pada 27 Desember 2019 lalu pihaknya sudah mengumumkan hasil sanggahan peserra CPNS. Dari total 86 pelamar yang melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi, hanya dua pelamar yang sanggahannya diterima oleh BKPSDMD Kota Pangkalpinang. Sedangkan sisanya 84 pelamar, tambahnya, ditolak lantaran data pendukung dan keterangan sanggahan tidak valid. "Sanggahannya banyak yang lucu, ada yang cuma minta maaf karena upload salah, ada yang minta waktu upload ulang. Cuma sekedar sanggahan tapi bukti datanya tidak mendukung. Tapi kita tidak bisa mengabulkannya karena itu sudah sistem, jadi kami harap mereka bisa berlapang dada," tegas Fahrizal. "Sementara untuk dua pelamar yang diterima sanggahannya, memang hanya ada kekeliruan pada jurusan formasi, namun setelah dilakukan pengecekan di DIKTI membenarkan hal tersebut," tambahnya. Sekedar diketahui, jumlah pelamar yang lulus untuk mengikuti tes CPNS di Kota Pangkalpinang sebanyak 3.540 peserta. (pas)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: