MALILI - Sungai Pongkeru, Kecamatan Malili diduga tercemar limbah tambang. Kolam pengendapan limbah milik PT Citra Kampus Mandiri (CLM) meluap.
Anggota Tim Koordinasi Pengelolan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Pompengan - Larona, Andreas Tandi Lodi, mengatakan, perusahaan tambang nikel ini telah mencemari air sungai. Pihaknya sudah mengumpulkan bukti-bukti pencemaran.
"Kasus ini akan kami bawa ke pemerintah pusat,'' kata Andarias, Senin, 6 Januari.
Kolam pengolahan limbah yang ada di lokasi tambang ternyata melebihi ambang batas. ''Saya menyatakan sangat menyesalkan atas kejadian tersebut,'' ujarnya.
Andarias menduga kasus ini akibat kesalahan pada Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Menurutnya, dalam amdal ada Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantau Lingkungan (RPL). Kalau kolam pengendapan melebihi kapasitas, berarti ada aturan tidak dipedomani.
"Kami mendesak Kapolda Sulsel memerintahkan anak buahnya (Kapolres Luwu Timur, red) melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut," tegasnya.
Pihaknya juga mendesak Kepala Dinas Lingkungan Hidup (KLH) Sulsel dan Dinas ESDM melakukan investigasi secara konprehensip.
"Ini harus dituntaskan segera, berbahaya jika limbah mencemari sungai," bebernya.
Wakil Ketua DPRD Luwu Timur, Usman Sadik, telah menyambangi lokasi pertambangan milik PT Citra Lampia Mandiri (CLM)
di Desa Harapan dan Pongkeru, Kecamatan Malili.
Kunjungan ini menindaklanjuti pertemuan antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama manajamen PT CLM dan Komisi III DPRD Luwu Timur mengenai operasional perusahaan.
"Kami meminta agar manajemen PT CLM segera melakukan perbaikan. Harus ada pelebaran kolam dan penambahan penyaring air," harap Usman.
Pihaknya memberi waktu untuk membenahi kolam pengedapan (Settling Pond) hingga 19 Januari. Ini menjadi temuan DPRD di lokasi tambang. Kalau masalah ini tidak dibenahi, akan berdampak terhadap lingkungan dan ekosistem. "Manusia juga akan mengalami dampaknya sebab aliran sungai dimanfaatkan banyak orang," sebutnya.
Sebelumnya, Manajer Operasional PT CLM, Rahim Suaib,
mengatakan pihaknya akan segera menyampaikan hal ini kepada manajemen perusahaan.