Ekonomi Sulit, Perceraian Meningkat

Ekonomi Sulit, Perceraian Meningkat

PANGANDARAN – Beberapa waktu lalu Kepala Kemenag Kabupaten Pangandaran H Cece Hidayat mengatakan angka perceraian di Kabupaten Pangandaran mencapai 966 kasus, iapun menegaskan penyebab utama perceraian tersebut dari faktor ekonomi. Cece mengaku sangat prihatin dengan peningkatan kasus perceraian di Kabupaten Pangandaran tiap tahun. ”Saya prihatin melihat angka perceraian di Pengadilan Agama Ciamis dan selama tiga tahun terakhir saja, terus menunjukan tren peningkatan,” ujarnya kepada Radar Senin (6/1). Tahun 2017 terjadi 202 kasus perceraian di Kabupaten Pangandaran, kemudian tahun 2018 terjadi 818 kasus perceraian dan ditahun 2019 terjadi 966 kasus perceraian. ”Ini tugas dari Kemenag untuk menekan angka perceraian tersebut,” jelasnya. Dalam menekan jumlah perceraian, ada Badan Penasehatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4), namun belum berdampak positif dan belum meminimalisir terjadinya perceraian. ”Dibutuhkan langkah-langkah cerdas dan positif dalam rangka penguatan ikatan rumah tangga melalui penguatan BP4 di tingkat kecamatan dan menjalin kerjasama dengan alim ulama dan tokoh masyarakat,” katanya. Cece mengatakan penyebab terjadinya perceraian di Kabupaten Pangandaran, kebanyakan disebabkan oleh faktor ekonomi. ”Kemudian ada juga yang disebabkan oleh ketidakcocokan dalam biduk rumah tangga tersebut,” ujarnya. Dia pun berharap angka perceraian bisa ditekan seminimal mungkin ditahun-tahun yang akan datang. ”Namun angka pernikahan di Kabupaten Pangandaran tergolong cukup bagus, tahun ini saja ada 4.377 pernikahan,” singkatnya.(den)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: