Cegah Penularan Covid-19, Polisi Bubarkan Tabligh Akbar di Kabupaten Tangerang

Cegah Penularan Covid-19, Polisi Bubarkan Tabligh Akbar di Kabupaten Tangerang

KABUPATEN TANGERANG -Polresta Tangerang membubarkan kegiatan Tabligh Akbar di Kampung Tigaraksa, Desa Margasari, Rabu (25/3). Pembubaran ini sebagai upaya untuk menekan penyebaran COVID-19 di wilayah itu. Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya membubarkan kegiatan Tabligh Akbar di Kampung Tigaraksa, Desa Marga Sari semata-mata untuk mencegah penularan wabah virus corona di wilayah Tigaraksa yang penyebarannya cukup masif. Ini, katanya,  sesuai dengan imbauan dan maklumat dari Kapolri beserta Fatwa MUI untuk menghentikan kegiatan tabligh akbar tersebut "Alhamdulillah acara Tabligh Akbar yang seyogyanya dilaksanakan hingga pukul 16.30 wib, namun setelah diberikan imbauan oleh kami, pukul 11.40 WIB, massa telah membubarkan diri, dan selama penyampaian isi maklumat Kapolri dan Fatwa MUI, massa yang bergegas pulang berlangsung aman dan tertib," terang Ade Ary.. Ade juga memohon kerja sama seluruh masyarakat agar selalu mematuhi anjuran dari pemerintah. "Kita harus beersungguh-sungguh memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 ini untuk peningkatan keselamatan umat manusia,"pungkasnya. (mul/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: