Klub Diminta Ubah Kontrak Kerja Para Pemain

Klub Diminta Ubah Kontrak Kerja Para Pemain

JAKARTA – PSSI telah menyatakan kompetisi Liga 1 dan Liga 2 2020 dalam status Force Majeure atau keadaan kahar. Dengan begitu, federasi sepak bola Indonesia itu meminta klub untuk mengubah kontrak kerja para pemain dan ofisial tim. Berdasarkan Surat Keputusan PSSI per 27 Maret yang diberikan kepada PT Liga Indonesia Baru (LIB), Komite Eksekutif (Exco) PSSI dan klub peserta Liga 1 dan Liga 2 2020, bahwa periode Maret hingga Juni 2020, ditetapkan sebagai Force Majeure atau keadaan kahar. Keputusan itu ditetapkan PSSI karena melihat kondisi yang semakin parah akibat wabah virus corona atau Cofid-19 di Indonesia. Berdasarkan laporan, Sabtu (28/3) kemarin, jumlah kasus bertambah mencapai 1.155 kasus dan 102 meninggal dunia. “Saya selaku Ketua Umum PSSI memutuskan, bahwa PSSI menetapkan bahwa bulan Maret, April, Mei dan Juni adalah status keadaan tertentu darurat bencana terkait penyebaran Covid-19 di Indonesia, maka status ini disebut keadaan kahar atau force majeure,” kata ketua umum PSSI Mochamad Iriawan dikutip Liga Indonesia. Untuk itu, Iriawan meminta klub peserta Liga 1 dan Liga 2 mengubah kontrak kerja para pemain dan ofisial tim yang sudah disepakati sebelumnya. Pria yang akrab disapa Iwan Bule itu menyebut, pembayaran gaji di Maret, April dan Juni 2020 akan dibayarkan 25 persen dari kewajiban yang tertera dalam kontrak kerja. “Dengan ini saya memutuskan menunda gelaran kompetisi Liga 1 dan Liga 2 sampai dengan 29 Mei 2020. Apabila status keadaan tertentu darurat bencana tidak diperpanjang oleh pemerintah, maka PSSI menginstruksikan PT LIB untuk dapat melanjutkan Liga 1 dan Liga 2 terhitung mulai 1 Juli 2020,” paparnya. Lebih lanjut Iriawan mengungkapkan, kompetisi Liga 1 dan Liga 2 2020 bisa terancam untuk dihentikan. Kata dia, ini terjadi apabila pemerintah memperpanjang status darurat bencana setelah 29 Mei. “Hal-hal terkait teknis, termasuk penjadwalan, sistem dan format kompetisi, kewajiban klub pada pihak ketiga, promosi dan degradasi, akan saya atur kemudian pada surat keputusan terpisah,” jelas Iriawan. Sebelumnya, jenderal polisi bintang 3 itu sudah menghentikan kompetisi terhitung sejak 16 Maret 2020 dengan status ditangguhkan selama dua pekan. Hal itu sebagai upaya PSSI mendukung pemerintah dalam memerangi virus corona. (heq/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: