Ribuan Ton Limbah Beracun Terancam Masuk ke RI

Ribuan Ton Limbah Beracun Terancam Masuk ke RI

JAKARTA - Otiritas Malaysia menemukan 110 kontainer limbah beracun yang dibuang secara ilegal. Temuan itu merupakan temuan terbesar dari jenisnya. Berdasarkan laporan dari otoritas setempat, ratusan kontainer isi limbah beracun tersebut rencananya akan dikirim ke Indonesia. Dilaporkan Bernama, Senin (20/7), kontainer-kontainer tersebut dibuang bulan lalu di Pelabuhan Tanjung Pelepas, di negara bagian Johor. Di dalamnya terdapat 1.864 ton debu tungku busur listrik (EAFD), yang merupakan produk sampingan berbahaya dari produksi baja yang mengandung unsur-unsur beracun seperti timah dan kromium. Menteri Lingkungan dan Air, Tuan Ibrahim mengatakan, limbah beracun itu dibawa ke Malaysia dari Rumania dan secara salah dinyatakan sebagai seng terkonsentrasi.

BACA JUGA: Limbah Covid-19 di Lampung Capai 1,3 Ton

"Penemuan EAFD, saat transit di Malaysia dan menuju Indonesia, adalah temuan terbesar dari jenisnya dalam sejarah Malaysia," kata Ibrahim. "Malaysia mengirim limbah kembali ke Rumania dan meminta Interpol untuk menyelidiki," sambungnya. Sejak Cina melarang impor limbah plastik pada 2018 dalam upaya untuk membersihkan lingkungannya, banyak negara telah mencari tempat pembuangan alternatif untuk sampah mereka yang malah menciptakan masalah bagi negara-negara termasuk Kamboja, Malaysia, dan Filipina. Untuk membatasi pembuangan yang tidak bertanggung jawab, tahun lalu, 187 negara menambahkan plastik ke Konvensi Basel, sebuah perjanjian yang mengatur perpindahan material berbahaya dari satu negara ke negara lain. Tetapi masalahnya terus berlanjut. EAFD, pengiriman ilegal yang ditemukan di Malaysia, diklasifikasikan sebagai limbah beracun berdasarkan Konvensi Basel, di mana Malaysia merupakan penandatangannya. Hanya AS, salah satu produsen plastik terbesar di dunia, dan Haiti yang belum meratifikasi perjanjian tersebut. Krisis pembuangan limbah telah menarik perhatian global yang lebih besar dalam beberapa tahun terakhir, karena negara-negara seperti Malaysia dan Filipina telah mulai memberi nama dan mempermalukan eksportir limbah dan mengirimkan sampah yang dibuang ke pelabuhan asal mereka. Mei lalu, Malaysia mengirim kembali 450 ton limbah plastik ke negara asal, termasuk Inggris, Kanada, AS, Jepang, dan Belanda. "Kami mendesak negara-negara maju untuk meninjau kembali pengelolaan limbah plastik mereka dan menghentikan pengiriman sampah ke negara-negara berkembang," kata Yeo Bee Yin, menteri energi, sains, teknologi, lingkungan, dan perubahan iklim Malaysia saat itu. Namun demikian, masalah tetap ada. Pihak berwenang Malaysia telah mengidentifikasi dan menghentikan setidaknya 28 upaya untuk mengimpor limbah secara ilegal tahun ini. Pembuangan limbah bahkan meningkat menjadi bentrokan diplomatik yang dipublikasikan. (der/fin)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: