Polisi Harus Transparan, Terkait Pemalsuan Label SNI Besi Siku Rp 2,7 Triliun

Polisi Harus Transparan, Terkait Pemalsuan Label SNI Besi Siku Rp 2,7 Triliun

JAKARTA - DPR RI angkat bicara terkait penyidikan kasus pemalsuan label SNI produk besi siku yang ditaksir merugikan negara Rp 2,7 triliun. Wakil rakyat menilai, penyidik Polda Metro Jaya perlu transparan.  Agar masyarakat, khususnya pelapor memperoleh hak keadilannya. “Sekarang sudah gelar perkara belum? Lalu, keberatan pelapor apa? Kalau sudah gelar perkara, pelapor menyampaikan apa dalam perkara itu. Kemudian penyidik mengatakan apa? Tindak lanjutnya apa? Nah, itu penting dikemukakan secara obyektif agar masalah ini lebih jelas," kata anggota Komisi III DPR I Wayan Sudirta di Jakarta, Sabtu (22/8). Legislator dari Fraksi PDIP ini menambahkan, agar pelapor memperoleh rasa keadilan, polisi harus bekerja profesional.  “Jadi hapuskan dugaan-dugaan yang tidak perlu dalam perkara ini. Dengan cara polisi memberikan jawaban dalam bentuk langkah-langkah nyata sesuai aturan hukum,” bebernya. Sudirta menjelaskan, jika peraturan Kapolri yang merupakan SOP dalam penyidikan diterapkan dengan baik, tentu walau hasilnya belum mencapai target, tapi prosesnya sudah bisa menyenangkan bagi pelapor. “Akan jadi soal jika hasilnya tidak memuaskan dan prosesnya tidak memadai. Ini yang perlu dihindari. Karena masyarakat harus dijaga jangan sampai setelah mereka protes, lalu mereka tidak puas, tidak percaya kepada kepolisian. Itu berbahaya. Itulah yang harus dijaga,” tegas Sudirta. Dia menilai jawaban dari penyidik diperlukan, guna memenuhi dan menunjukkan sisi keadilan serta transparansi kepolisian.  “Tapi sekali lagi apa jawaban kepolisian dalam memenuhi harapan pelapor. Penting sekali dalam situasi seperti ini polisi bersikap. Karena sudah menjadi polemik,” tukasnya. Anggota Komisi III DPR RI, Jazilul Fawaid mendesak kepolisian agar memberikan perhatian khusus terhadap kasus pemalsuan Standar Nasional Indonesia (SNI) yang berpotensi merugikan negara senilai Rp 2,7 trilun. Ia menilai, jika serius maka kepolisian tidak akan kesulitan mengungkap kasus tersebut. "Segera tindaklanjuti dan kejar pelakunya. Jika serius kami kira tidak sulit untuk mengungkap modus dan menangkap pelakunya. Jangan tunda lagi agar tidak muncul kerugian yang lebih besar," kata Jazilul. Laporan kasus pemalsuan label SNI produk besi siku ini dilakukan pada Juni 2020. Dalam kasus itu, penyidik telah mengamankan dua tersangka. Namun, orang yang diduga sebagai pelaku utamanya masih menghirup udara bebas. Kasusnya pun terkesan mengambang. "Dilihat dari potensi kerugian negaranya sangat besar Rp 2,7 triliun. Itu setara dengan satu tahun anggaran satu kementerian. Ini harus jadi atensi khusus bagi polisi," terang politisi PKB ini. (khf/fin/rh)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: